ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pj Bupati Muna Barat (Mubar) Bahri menetapkan perayaan HUT kabupaten dipindahkan dari bulan oktober menjadi 23 Juli. Hal itu termuat dalam undang-undang pemekaran yakni 23 Juli 2014.
Kata Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa Mubar bersama dua daerah seperti Buton Tengah (Buteng) dan Buton Selatan (Busel) itu mekar menjadi daerah otonom baru dan ditetapkan pada tanggal tersebut.
“Jadi, untuk perayaan ulang tahun ini, kita laksanakan sesuai ketetapan undang-undang,” kata Bahri ditemui di kantor bupati Mubar, Senin (20/6/2022).
Bahri menegaskan untuk perayaan ulang tahun lahirnya Mubar ini harus sesuai penetapan lahir daerah tersebut. Ia mendengar informasi bahwa hari ulang tahun Mubar dirayakan setiap bulan Oktober, dan tahun ini dan selanjutnya dirayakan setiap tanggal 23 Juli tahun berjalan.
“Saya sudah memerintah Sekda Mubar, untuk segera menyusun perayaan hari ulang tahun Mubar ini. Untuk perayaannya insyaallah kita rayakan secara sederhana dan hikmat karena masih dalam pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Dia menambahkan untuk merubah hari ulang tahun Mubar ini, ia akan melakukan komunikasi dengan DPRD Mubar untuk melakukan sidang paripurna. “Jadi saya akan menghadap ke DPRD Mubar untuk membahas kembali penetapan hari ulang tahun Mubar. Insyaallah, kita tetap hari ulang tahun Mubar dirayakan tanggal 23 Juli,” jelasnya.
“Yang pasti kita akan meminta persetujuan dari DPRD Mubar,” tambahnya. (c)
Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin