Peringati 3 Tahun Kematian Randi dan Yusuf, Ratusan Mahasiswa Datangi Polda Sultra

69
Peringati 3 Tahun Kematian Randi dan Yusuf, Ratusan Mahasiswa Datangi Polda Sultra
Puluhan mahasiswa mendatangi markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk berunjuk rasa memperingati tiga tahun peristiwa kematian dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Randi dan Yusuf pada 26 September 2019 lalu. Dalam unjuk rasa mereka meminta polisi agar secepatnya mengusut tuntas kasus kematian Yusuf Kardawi. (Yudin/zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Ratusan mahasiswa dari berbagai kelompok menggelar aksi demonstrasi di area Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (26/2022).

Aksi massa tersebut merupakan bagian peringatan tiga tahun peristiwa penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Yusuf Kardawi pada 26 September 2019.

Salah satu kelompok massa yang berdemonstrasi adalah mahasiswa asal Fakultas Teknik UHO Kendari. Dengan mengenakan pakaian berwarna hitam, mereka membawa sejumlah selebaran bertuliskan tuntutan para mahasiswa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik Hasriodi mengatakan, kedatangan mereka di Polda Sultra membawa dua tuntutan dasar.

Pertama, menuntut pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus meninggalnya Yusuf Kardawi. Mengingat proses hukum atas kasus meninggalnya mahasiswa D-III Jurusan Teknik Sipil, Vokasi UHO tersebut telah berlangsung selama tiga tahun. Namun hingga kini belum ada progres kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini.

“Tuntutan kami kedua yakni menantang pihak Polda Sultra agar melakukan dialog terbuka dan menjelaskan perihal kasus meninggalnya Yusuf Kardawi,” katanya ditemui usai aksi unjuk rasa berlangsung.

Menurut Odi, keterbukaan pihak Polda Sultra nantinya akan dilihat melalui kegiatan focus group discussion. Rencananya kegiatan diskusi terbuka yang melibatkan kepolisian itu bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Tadi kita bersepakat bahwa pihak Polda Sultra siap terlibat dalam kegiatan dengan kapolda sendiri bakal menghadiri langsung,” ungkapnya.

Sementara Polda Sultra melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) AKBP Wayan Riko menanggapi tuntutan para mahasiswa. Katanya, penyidik menemukan beberapa kesulitan dalam menyelidiki kasus meninggalnya Yusuf Kardawi.

Dia menyebut kesulitan yang ditemui penyidik di antaranya seperti kurangnya alat bukti dan keterangan sejumlah saksi. Wayan mengklaim alat bukti yang ada belum terpenuhi karena tidak ada hasil autopsi.

“Kasus Randi Yusuf adalah kasus yang serangkaian. Tapi kenapa Randi bisa vonis orangnya dan kasusnya jelas karena alat buktinya jelas. Ada pemeriksaan autopsi terus ada saksi-saksi, jelas semua termasuk ada proyektilnya,” katanya di tempat unjuk rasa.

Sementara itu, katanya, penyelidikan kasus Yusuf masih belum jelas. Menurutnya, saksi-saksi untuk menguatkan hasil penyelidikan tidak ada dan juga tidak adanya hasil autopsi setelah pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi saat itu.

“Jadi sampai sekarang penyidik tidak tau penyebab kematiannya itu apakah terjatuh atau ada tindak pidana. Jadi intinya penyelidikan itu adalah membuat terang suatu peristiwa agar diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak,” jelasnya.

Wayan menyebut kasus meninggalnya Yusuf masih berada di tahap penyelidikan. Namun begitu, kepolisian selalu terbuka dan membuka ruang kepada mahasiswa. Jika ada saksi yang mengetahui pasti kejadian dan dapat mendukung penyelidikan agar segera dihadirkan. (B)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini