ZONASULTRA.COM, KENDARI – Muda, kaya, rupawan, nyaris tak ada kekurangan untuk ukuran seorang lelaki ideal. Itulah yang tampak dari anak muda bernama Adriatma Dwi Putra atau lebih dikenal dengan ADP.
Kecemerlangan pria yang karib dipanggil “Adri” oleh ayahnya itu semakin lengkap begitu naik tahta menjadi Wali Kota Kendari pada 9 Oktober 2017 lalu. Sebuah jenjang karir yang cepat, diusianya yang masih 28 tahun.
Namun apalah arti sebuah kekuasaan bila pada akhirnya terbelenggu karena kuasa itu sendiri. Tepat 140 hari usai dilantik, ia harus berhadapan dengan KPK, diperiksa lalu ditahan dalam dinginnya tahanan jeruji besi. Jabatannya sebagai wali kota pun nonaktif untuk sementara.
Sebagai tersangka KPK, ayah ADP, mantan Wali Kota Kendari Asrun turut terseret kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap terkait proyek-proyek di wilayah kekuasaan ADP. Salah satu dugaan kuat penyebabnya adalah tingginya kebutuhan Asrun yang mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018.
Muncul di Permukaan
ADP lahir di Kendari pada 28 Mei 1989 dari pasangan Asrun dan Sriyastin. Ia memiliki seorang kakak bernama Asrizal Pratama. ADP bersekolah di SD Kuncup Pertiwi (1995-2001), lalu meninggalkan Kendari untuk belajar di SMPN 5 Bandung (2001-2004), dan kembali lagi di Kendari bersekolah di SMAN 1 Kendari (2004-2005).
Pendidikannya di SMAN 1 Kendari tak sampai tamat, ia pindah di SMAN 3 Bandung (2005-2007) dan lanjut lagi untuk meraih gelar Sarjana Teknik (ST) di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung (2007-2013).
Pada saat menjadi mahasiswa itulah, ADP muncuk di permukaan dan dikenal publik luas pada medio Agustus 2009. Saat itu ia memarahi polisi di Kendari karena tak terima ditilang, padahal ADP menggunakan plat bodong. Hal ini menjadi pemberitaan media, baik TV nasional maupun media online. Kasus ini masih tersimpan sebagai jejak digital di search engine Google.
Selain itu, tak ada hal yang begitu menonjol dari seorang ADP. Hingga namanya kembali mencuat manakala gambarnya bertebaran di sisi-sisi kota pada penghujung 2013 di berbagai papan reklame Kota Kendari. Ia hendak menjadi wakil rakyat dengan gambar baliho yang lebih segar khas anak muda. Bukan setingkat kota/kabupaten tapi langsung di level provinsi melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Saingannya untuk duduk di DPRD Provinsi Sultra daerah pemilihan (Dapil) Kota Kendari cukup berat. Selain bersaing dengan partai-partai lainnya, ia juga mesti mengungguli tokoh-tokoh internal PAN. Ada nama Sukarman yang sedang duduk sebagai Anggota DPRD Sultra, dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Abdurrahman Shaleh.
Tahun 2014, sinar PAN di Sultra sedang terang-terangnya. PAN Kendari dipimpin Wali Kota Asrun dan DPW PAN Sultra dipimpin Gubernur Nur Alam. Dengan dua kekuatan ini, terbukti PAN mampu merebut dua kursi untuk dapil Kota Kendari. ADP meraih suara terbanyak 25.387 suara, disusul Abdurrahman Shaleh.
Begitu duduk di DPRD Sultra, ADP pernah digadang-gadang untuk menjadi Ketua DPRD Sultra, alasannya karena meraih suara terbanyak di antara caleg-caleg lain. Namun angin politik memihak ke Abdurrahman Shaleh sebagai salah satu tokoh senior di PAN. ADP tetap menjabat posisi penting, sebagai Ketua Komisi III DPRD Sultra.
Kaya di Usia Muda
Dalam hasil pemeriksaan KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ketika mencalon wali kota Kendari 2017, ADP tercatat memiliki harta berlimpah dengan total Rp3,5 miliar. Di usia 27 tahun harta kekayaannya didominasi harta tidak bergerak (tanah dan bangunan).
Tanah dan bangunan milik ADP bukan hanya ada di Kendari tapi juga ada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Di Kendari, tanah dan bangunan seluas 375 meter persegi (m2) dan 100 m2 dengan harga Rp246 juta, yang diperoleh ADP pada 2012 dari hasil sendiri.
Tanah dan bangunan ADP di Kabupaten Gowa seluas 300 m2 dan 100 m2 seharga Rp1,2 miliar. Harta itu juga diperoleh ADP pada 2012 dari hasil sendiri. Khusus untuk tanah (tanpa bangunan) yang dimiliki ADP, terdapat di Kabupaten Konawe seluas 15.665 m2 yang berasal dari tanah warisan seharga Rp112 juta.
Tanah ADP lainnya terdapat di Kota Kendari dengan luas 1.775 m2 yang berasal dari hasil sendiri diperoleh 2015 yang pada 2017 harganya Rp443 juta. Tak hanya itu, dalam kategori harta bergerak, ADP memiliki 2 mobil yang terbilang mewah (untuk ukuran orang Kendari) diperoleh dari hasil sendiri yakni Jeep Wrangler (dibeli 2013) seharga Rp433 juta dan Toyota Fortuner Rp267 juta (2012).
Ia juga tercatat memiliki logam mulia dari hasil sendiri senilai Rp255 juta dan logam mulia senilai Rp360 juta yang berasal dari warisan. Selain itu terdapat beberapa harta ADP lainnya yang jumlahnya rata-rata puluhan juta.
Fakta menarik dalam LHKPN ADP, yakni belanja ADP (dari hasil sendiri) paling tinggi terdapat pada tahun 2012. Di tahun ini pula momentum ayahnya, Asrun yang tampil kembali untuk periode kedua dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari dan terpilih.
Kala itu usia ADP terhitung 23 tahun dan masih tercatat sebagai mahasiswa Unpar, namun sudah membelanjakan uang miliaran untuk memperoleh tanah dan bangunan di Gowa dan Kendari serta sebuah mobil Fortuner (pabrikan terbaru 2012). Dengan belanja yang begitu tinggi, dalam riwayat pekerjaannya (yang disetor di KPU Kendari 2017) ADP hanya mencantumkan jabatan Ketua Komisi III DPRD Sultra (2014-2016).
Penerus Tahta
Gelimang harta dan jabatan penting di dewan tak membuat ADP berpuas diri, masih ada tahta yang lebih empuk untuk diduduki. Ambisi masuk gelanggang pilwali tak bertepuk sebelah tangan karena diamini oleh ayahnya sendiri, atau boleh juga ayahnya lah yang mendorong ADP sebagai penerus tahta.
Posisi ADP adalah “putra mahkota”. Asrun tak menunjuk sang kakak Asrizal Pratama, tapi lebih memilih ADP sebagai calon penerus program-program pembangunan yang sudah dirintis. Pemungutan suara pilwali berlangsung 15 Februari 2017 sedangkan akhir masa jabatan Asrun pada 8 Oktober 2017. Hal ini menjadi poin plus ADP.
(Baca Juga : Tahta Putra Mahkota dan Panggung Akbar Para Ayah)
Modal ADP selain sebagai putra wali kota, adalah menduduki beberapa jabatan strategis dalam organisasi. Ia pernah jadi Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda (BM) PAN (2011-2012), Wakil Ketua KNPI Sultra (2012-2015), Ketua BM PAN Sultra (2012-2017), Bendahara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sultra (sejak 2012), dan yang paling strategis adalah Sekretaris Umum DPW PAN Sultra (sejak 2016).
Sebelum resmi masuk gelanggang, ADP juga terlebih dahulu mematangkan mahligai rumah tangganya sendiri dengan menikahi putri mantan Bupati Konawe Selatan Imran, Siska Karina Imran pada Juli 2016. Paling tidak, hal ini juga semakin mengokohkan jaringan ADP dan menunjukkan kematangannya sebagai calon pemimpin.
Langkah pertama, ADP merebut PAN dari sesama kader yang juga hendak maju, ialah Abdul Rasak. Posisi sang ayah masih menahkodai PAN Kendari ditambah koneksi pusat yang kuat, lambat laun dukungan PAN diraihnya sebagai partai dengan kursi mayoritas di DPRD Kendari (7 kursi).
ADP berpasangan dengan kader PKS Sulkarnain mendaftar di KPU pada 21 September 2016. Pasangan ini memperkenalkan akronim ADP-Sul dengan koalisi partai pendukung PAN, Gerindra, PKS, PKB, dan PBB. Namun karena dinamika politik, maka yang terdaftar sebagai partai pengusung hanya PAN, PKS, dan PKB.
Pertarungan ADP didukung elit-elit politik level walikota/bupati. Selain dikoordinir langsung oleh Asrun, kepala daerah yang tercatat dalam tim kampanye ADP adalah Bupati Buton Samsu umar Abdul Samiun, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, dan Bupati Konawe Utara Ruksamin.
Lawan ADP di pilwali pun kelas berat. Pertama melawan teman separtainya sendiri Abdul Rasak yang lolos pencalonan dengan dukungan Golkar dan Nasdem. Rasak yang berpasangan dengan kader Golkar Haris Andi Surahman memiliki kekuatan yang cukup kuat dengan didukung oleh Gubernur Sultra Nur Alam dan mantan Wali Kota Kendari Masyhur Masie Abunawas. Rasak- Haris juga dikawal kekuatan Ridwan Bae dan Ali Mazi.
Kedua, ADP juga dihadapkan dengan putra mantan Gubernur Sultra La Ode Kaimuoeddin yakni Muhammad Zayat Kaimoeddin (Derik). Derik menggandeng kader Demokrat Suri Syahriah Mahmud dengan koalisi PDIP, Demokrat, Hanura, dan PPP. Derik-Suri diperkuat oleh Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata dan mantan Bupati Wakatobi Hugua.
Singkat cerita, hasil pemilihan 15 Februari 2017 menempatkan ADP-Sul sebagai pemenang. Upaya gugatan Rasak-Haris di Mahkamah Konstitusi (MK) tak membuahkan hasil. Kemenangan ADP-Sul diduga kental dengan kecurangan, salah satunya politik uang. Namun apalah arti sebuah dugaan, toh hasil akhirnya ADP tak tergoyahkan.
Naik Tahta dan Proyeksi Jangka Panjang
ADP resmi dilantik pada 9 Oktober 2017 tepat di akhir masa jabatan ayahnya. Dengan usia yang masih sangat muda, 28 tahun, ia sesungguhnya dikelilingi tokoh-tokoh yang tuntas berbirokrasi dan tak memiliki cacat secara hukum. Mereka adalah ayahnya sendiri Asrun, mantan Bupati Konawe Selatan Imran (mertuanya), dan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga (paman Asrun). Ketiga tokoh itu pernah berkader sebagai birokrat hingga menduduki kepala pemerintahan.
Usia 28 merupakan masa-masa keemasan bagi seorang manusia untuk menancapkan fondasi-fondasi masa depan. ADP telah memilih jalan mengabdikan diri untuk pembangunan dan perkembangan Kota Kendari. Tentu dengan segala fasilitas lengkap mulai dari mobil dinas, rumah jabatan, gaji, tunjangan, dan segala kebanggaan sebagai orang nomor satu di Kota Sinonggi.
(Baca Juga : Jangan Cari Asrun dan ADP di Banjir Kendari)
Dalam proyeksi karir, ADP berpeluang menduduki jabatan Wali Kota Kendari dua periode 2017-2027. Saat usianya kelak 38 tahun, ia bisa langsung naik kelas dengan mencalonkan diri jadi gubernur pada 2028, dan seterusnya. Selain itu, di tubuh DPW PAN Sultra, jabatan sebagai sekretaris dapat digenjot lagi menjadi nahkoda.
Namun dalam setiap kehidupan, terkadang ada namanya faktor X, unsur yang sama sekali tak diduga-diduga. Susu sebelanga bisa rusak hanya karena nila setitik. Apalagi kalau bukan masuknya KPK, lembaga penegak hukum yang dikenal digdaya menjerat para koruptor kakap sekelas mentri dan ketua umum partai di Jakarta.
KPK bergerak dalam senyap. Pada Rabu (28/2/2018) dini hari, KPK mendekap ADP dan Asrun dalam rangkaian OTT. Setelah seharian melakukan pemeriksaan di Gedung Reskrimsus Polda Sultra, begitu malam tiba ADP dan Asrun langsung diangkut ke Jakarta bersama kontraktor Hasmun Hamzah dan mantan Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendari Fatmawati Faqih.
Tidak lama berselang, keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Maret 2018. Lalu KPK bergerak cepat dengan menyisir sejumlah lokasi di Kendari. Hasilnya lembaga anti rasuah itu berhasil mendapatkan uang suap senilai Rp2.798.300.000,- dalam pecahan Rp50 ribu pada 6 Maret 2018.
Setelah masa tahanannya diperpanjang 40 hari, hingga 29 April 2018 mendatang, ADP sang wali kota nonaktif masih akan mendekap dalam panas-dinginnya bilik tahanan KPK. Tentu fasilitas di sana ala kadarnya, satu kamar ada yang ditempati lima orang dan ada pula 3 orang.
Sinar ADP sesungguhnya belumlah redup seutuhnya hanya karena berada di tahanan KPK. Tetap ada harapan selagi asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi, yang mana seseorang dianggap tidak bersalah hingga pengadilan menyatakan bersalah.
Di satu sisi, sekilas dengan melihat pergerakan KPK dan bukti yang digenggam, sudah dapat dibayangkan bagaimana nantinya ADP akan menghabiskan masa-masa emasnya di usia yang sebentar lagi akan menginjak 29 tahun. Kader muda dari Kendari yang baru saja menunjukkan sinarnya. (A)
saya salut pada ADp ketika kampanye akbar calon walikota, dia mengatakan dengan lantang dan tegas kepada yang meragukan kemampuannya. dia mengatakan “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”, dan sangat terlihat sekarang, sama – sama masuk kandang
Terlalu serakah bgtu mi..Stop Dinastinya…wekwkwkwkwkwkwk…