PEMAKAMAN – Sahija saat dimakamkan di TPU Landono Dua, Desa Abenggi, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (23/11/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sahija meninggal dunia di usia 43 tahun. Ibu tiga orang anak ini menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Bahteramas Kendari, Kamis (23/11/2017) sekitar pukul 04.00 Wita.
Berbagai macam cara dilakukan pihak keluarga agar Sahija tegar melawan sakit yang dideritanya. Salah satunya membohongi Sahija bahwa Iswatin (3) masih hidup. Iswatin adalah anak bungsu Sahija yang ikut menjadi korban pembakaran yang dilakukan Herstati.
“Kita memang sengaja sembunyikan biar dia tidak stres. Jadi selama di rumah sakit, dia kira anaknya masih hidup,” ungkap Sartinah (35), adik Sahija di rumah orang tuanya di Desa Abenggi, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (23/11/2017).
Saat dirawat di RSUD Bahteramas, sesekali Sahija memanggil-manggil Iswatin sambil menahan sakit yang dideritanya. Bertemu dengan Iswatin merupakan permintaan Sahija yang tidak dikabulkan keluarga hingga Sahija tiada.
(Berita Terkait : Tak Kuasa Menahan Haru, Dua Anak Sahija Pingsan Saat Pemakaman)
“Dia biasa teriak panggil Iswatin. Katanya mau dia mandikan. Tapi kita menenangkan dia kalau Iswatin sudah mandi dan masih berobat di Konut,” ucap Sartinah.
Hingga menghembuskan napas terakhir, dibenak Sahija, Iswatin masih hidup. Namun faktanya, Iswatin sudah lebih dahulu meninggal dunia pasca dibakar oleh Herstati. Bahkan, Iswatin hanya bertahan beberapa jam setelah tubuh mungilnya diselimuti si jago merah.
Sahija dan anaknya Iswatin (3) menjadi korban pembakaran yang diduga dilakukan Hesrtati (48), warga Desa Wawontoaho, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Minggu, (19/11/2017).
Iswatin meninggal dunia saat menerima perawatan di RSUD Kabupaten Konut. Akibat kekurangan cairan, balita ini menghembuskan napas terakhir pada Senin (20/11/2017) pukul 04.45 Wita.
Motif pelaku ditengarai cemburu kepada korban karena sang suami, Amir (60) lebih banyak menghabiskan waktu bersama Sahija.
Namun Amir membantah jika Herstati masih berstatus sebagai istrinya. Ia menegaskan dirinya dan Herstati sudah bercerai sejak tahun 2012.
(Berita Terkait : Setelah Koma Pasca Operasi, Ibu yang Dibakar di Konut Meninggal Dunia)
“Dia itu bukan lagi istri saya. Jadi, dia bukan madunya Sahija. Saya sudah cerai sejak tahun 2012. Setelah cerai, barulah saya menikah dengan Sahija,” ungkap Amir.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Konawe Iptu Rachmat Zam Zam menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, diketahui pelaku sudah mempersiapkan bensin di dalam jerigen berukuran 5 liter dan disimpan di dalam mobil.
”Insiden ini sudah direncanakan dari jauh hari sebelum kejadian. Dan pelaku juga mengakui jika bensin yang digunakannya untuk membakar korban dibawanya dari rumahnya di Desa Wawontoaho, Kecamatan Wiwirano,” terangnya, Selasa (21/11/2017)
Aksi Herstati ini masuk kategori perencanaan pembunuhan, sehingga kepolisian menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan, serta ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini Herstati telah mendekam di sel tahanan Polres Konawe. (A)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati