Pernyataannya Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Rektor UHO

Rektor Universitas Halu Oleo UHO Kendari Prof. Muhammad Zamrun
Prof. Muhammad Zamrun

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Ucapan Rektor Universitas Halu Oleo Kendari Prof. Muhammad Zamrun saat menemui mahasiswa yang mengelar aksi di kampus itu, Senin (24/9/2019) menuai kontroversi di media sosial. Parahnya lagi foto Zamrun diplesetkan dengan lagu tentang apa yang merasukimu.

Hal itu heboh di dunia maya, namun Zamrun tidak mau hal itu terus berlanjut. Dalam konverensi persnya, Rektor UHO Muhammad Zamrun mengatakan, tidak ada maksud untuk membatasi anak-anak agar kuliah di UHO.

“Intinya yang ingin saya katakan sebenarnya, yang mau belajar saja di UHO yang akan kami didik jika kalau ngga mau gimana itu. Namun itu semua pasti sesuai aturan yang ada di lingkup Universitas Halu Oleo”, ungkap Zamrun dalam konfrensi persnya di gedung rektorat, Selasa(24/9/2019).

Rektor UHO Muhammad Zamrun dengan tegas mengatakan saat menemuai para demonstran bahwa pihaknya tidak pernah memaksa untuk mendaftar kuliah di UHO dan tidak memaksa agar membayar UKT.

(Baca Juga : Tingginya UKT, Rektor: Saya Tidak Paksa Kalian Mendaftar di UHO)

“Saya kan tidak paksa kalian untuk bayar dan saya tidak pernah paksa kalian untuk mendaftar di UHO,” ungkap Zamrun di hadapan ratusan demonstran di gedung rektorat UHO, Senin (23/9/2019).

Ucapan ini yang menuai kontroversi, akhirnya diplesetkanlah segelintir orang-orang yang tidak hadir menyaksikan atau aksi demo KBM UHO yang dipimpin ketua BEM sendiri yaitu Maco.

“Itu beberapa orang tidak hadir dalam aksi kemarin akhirnya diplesetkan saja,” jelas Zamrun.

Terkait SK BLU UHO, lanjut Zamrun, pihaknya telah mengelar rapat pimpinan pagi tadi yang dihadiri seluruh para pimpinan Fakultas, jurusan dan para petinggi rektorat, Selasa,(24/9/2019) dan keputusannya mencabut SK Rektor Nomor 2404/UN29/SK/KU/2019 tentang tarif layanan.

(Baca Juga : Unjuk Rasa di UHO Tolak SK Rektor Berakhir Ricuh)

Untuk diketahui, dalam aksi kemarin ada lima tuntutan ratusan mahasiswa salah satunya menolak penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa yang tidak sesuai dengan aturan dan peruntukanya.

Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 2404/UN29/SK/KU/2019 tentang tarif layanan BLU membuat ratusan mahasiswa geruduk rektorat Universitas Halu Oleo (UHO), Senin,(23/9/2019). Para mahasiswa meminta Rektor UHO untuk mencabut SK yang dikeluarkan karena memberatkan mahasiswa. (b)

 


Penulis:M1
Editor : Kiki