Persoalan Suplemen Mengandung Babi, Disperindag Tunggu Rekomemdasi BPOM

97
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Sultra, Sutomo
Sutomo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menunggu rekomendasi dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari guna menyikapi persoalan peredaran suplemen mengandung babi di Sulawesi Tenggara (Sultra)

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Sultra, Sutomo mengatakan, untuk pengawasan ini merupakan wewenang penuh dari BPOM Kendari. Jadi untuk menindak lanjuti hal tersebut pihaknya membutuhkan rekomendasi terlebih dahulu.

Tetapi Disperindag Sultra ungkapnya, tidak akan mendiamkan persoalan ini. Sebab obat seperti Viostin Ds ini termasuk obat yang sering di konsumsi masyarakat.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

“Sebenarnya kami dari Disperindag khusus untuk perlindungan konsumen ini hanya mengawasi untuk makanan. Sebab khusus untuk suplemen ini tdk ada tercantum dalam daftar komposisi kandungannya,”jelasnya di ruang kerjanya, Senin (5/2/2018).

Namun begitu ada rekomemdasi dari BPOM Kendari, maka pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut mengawasi penjualan dua suplemen yang mengandung babi tersebut.

Walaupun sudah mengantongi rekomendasi nantinya lanjut Sutomo, pihaknya masih akan melakukan kordinasi dengan BPOM Kendari. Ini dilakukan sebab yang paham akan hal tersebut adalah lembaga yang mengawasi obat dan makanan tersebut.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

“Viostin Ds dan Enziplex Tablet ini berdasarkan laporan dari Badan POM RI mengandung babi. Tetapi untuk penarikan di toko obat dan apotik itu bukan wewenang kami Disperindag Sultra,”tuturnya. (B)

 


Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini