Pertamina Bakal Hentikan Sementara Penyaluran Premium ke SPBU Lapai Kolut

Pertamina Bakal Hentikan Sementara Penyaluran Premium ke SPBU Lapai Kolut
PERTAMINA - Dalam waktu dekat PT Pertamina bakal menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi jenis premium di SPBU Lapai, Kolaka Utara (Kolut). (RUSMAN EDOGAWA/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARIPT Pertamina dalam waktu dekat bakal memberikan sanksi terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lapai, Kolaka Utara (Kolut) dengan nomor SPBU 74.935.02.

Sales Excutive Retail Area Sultra Pertamina Kendari Raden Tri Wahyu Atmojo mengungkapkan, laporan terhadap aktivitas pengisian BBM subsidi jenis premium oleh SPBU kepada masyarakat melalui jerigen sudah diproses dan dalam waktu dekat akan diberikan sanksi.

“Kemungkinan penghentian penyaluran Premium ke SPBU tersebut selama 30 hari kalender, atau terhitung sejak surat keputusannya keluar,” ungkap Tri kepada zonasultra, Jumat (17/5/2019) melalui sambungan WhatsApp Mesengger.

Baca Juga : SPBU Lapai Diduga Jual BBM Subsidi ke Pengecer Lewat Jerigen, Pengecer Pukul Wartawan yang Meliput

Sebelumnya, awak ZONASULTRA.COM memantau proses pengisian BBM di SPBU itu, Rabu (15/5/2019) lalu. Saat itu terlihat salah satu petugas SPBU mengisi BBM premium subsidi ke dalam puluhan jerigen yang ada di dalam mobil.

Sekilas, aksi petugas SPBU ini seperti melakukan pengisian ke tangki mobil yang sedang mengantri. Namun setelah ditelisik lebih dekat, petugas ini ternyata sedang mengisi BBM premium subsidi ke puluhan jerigen yang tersusun dalam sebuah mobil mini bus.

Salah seorang pengendara, Rahmad (29) mengakui harus mengantri lama, karena petugas SPBU lebih mengutamakan melayani pengisian BBM kedalam jerigen yang ada dalam mobil, sementara dirinya masih mengantri bersama kendaraan lain.

“Ini sudah tidak benar, masa petugas SPBU mengutamakan pengisian jerigen sementara orang mengantri,” kata Rahmad Rabu (15/5/2019).

Baca Juga : Hanya Petani dan Nelayan yang Boleh Isi BBM Subsidi Pakai Jerigen di SPBU

Rahmat merasa dirugikan atas ulah petugas SPBU itu, sebab sering kali jatah BBM premium untuk pengendara di daerah itu tidak cukup, karena pihak SPBU sudah habis menjualnya ke pengecer yang mengisi lewat jerigen tersebut.

Pertamina dalam memberikan sanski kepada SPBU mengacu pada perjanjian kerja sama (PKS) pengusahaan SPBU yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Untuk pertama akan kita beri teguran keras, kedua kali Pertamina akan menghentikan sementara waktu penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut, apabila SPBU tetap melakukan hal yang sama akan dilakukan pemutusan hubungan usaha (PHU).

Di Kota Kendari ada SPBU yang diberikan sanksi PHU oleh Pertamina akibat melanggar aturan, SPBU tersebut adalah SPBU Saranani yang terbukti menjual solar subsidi melalui jerigen dan akhirnya hubungan usaha diputuskan selamanya tahun 2018 silam. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

1 KOMENTAR

  1. Kejadian sperti ini sd biasa…hanya kt butu komitmen smua pihak, jgn smpai krn tndensi pribadi shingga ada pihak yg dirugikan..mri bersama mngawal indonesia lebih baik dmi kdaulatan rakyat Indinesia.
    MERDEKA!!!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini