Pertamini dan Pengecer Bukan Penyalur Resmi BBM

Pertamini dan Pengecer Bukan Penyalur Resmi BBM
Ilustrasi (Foto Internet)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam menyalurkan segala jenis bahan bakar minyak (BBM), pertamini dan pengecer bukanlah penyalur resmi BBM.

Kepala Bidang Minyak dan Gas (Migas), Ketenagalistrikan, dan Energi Baru, Terbarukan, Konservasi Energi (EBTKE) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra Andi Azis menegaskan, distribusi BBM baik itu solar, premium, pertalite, pertamax hanya berada di SPBU, SPBN, dan APMS.

“Itu saja tempat distribusi terakhir. Baiknya masyarakat belinya di situ. Tidak ditempat yang lainnya,” tegasnya saat ditemui di Kendari, Minggu (22/4/2018).

Mengingat BBM merupakan bahan bakar yang sangat berbahaya, maka tidak dapat diperjualbelikan dengan sembarangan. Dan penyalurannya pun memiliki tata cara, teknis, dan administrasi.

“BBM ini mudah menguap dan gampang terbakar. Jadi kalau ini dijual bebas tanpa ada pengamanan yang bagus, kan kasihan kalau ada insiden,” jelasnya.

Meski begitu dalam rangka melakukan penertiban bukanlah kewenangan dinas ESDM. Tapi menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota untuk bisa menata usaha-usaha masyarakat.

Bukannya ESDM tidak ingin peduli, tetapi ada instansi lain yang lebih berwenang. Ia pun menyarankan agar pelaku usaha itu,l mendapatkan pembinaan dan bantuan baik melalui koperasi atau dinas UMKM kota.

Termasuk, Pertamina melalui dana CSR memberikan bantuan sehingga mereka mencari usaha lain dan tidak mengecer lagi BBM. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini