ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dari balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Kendari non aktif Adriatma Dwi Putra (ADP) masih berpikir tentang Kota Kendari. Salah satunya masalah banjir yang perlu segera diselesaikan.
Hal ini diungkapkan langsung Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain. Pesan tersebut diterima langsung dari keluarga ADP yang telah menjenguk.
Sulkarnian mengaku sudah dua kali datang ke Rutan KPK untuk menjenguk ADP dan Asrun. Hanya saja belum sempat bertemu langsung karena belum mengantongi izin dari penyidik KPK.
(Baca Juga : Ingin Koordinasi, Sulkarnain Belum Diizinkan Bertemu ADP)
“Belum sempat ketemu, baru keluarga ADP yang diizinkan menjenguk. Tapi alhamdulillah sudah ada arahan dari beliau, walaupun melalui pihak keluarga,” kata Sulkarnain, saat ditemui usai Salat Jumat di Masjid DPRD Sultra, Jumat (9/3/2018).
Dalam pesannya itu, ADP meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, ADP berpesan agar Pemkot Kendari memperhatikan kondisi cuaca Kota Kendari yang sewaktu-waktu bisa memicu kondisi banjir.
“Banjir menjadi perhatian beliau, makanya saya juga satu dua hari ini akan mengecek lapangan, memastikan titik-titik yang memang selama ini rawan. Kita akan coba susun rencana jangka pendeknya dan menengah, termasuk jangka panjang. Tapi jangka pendeknya ini yang coba kita antisipasi sebaik mungkin,” ujarnya.
Dikatakan, selain pesan mengenai penanganan masalah banjir, ADP juga berpesan agar kosongnya pimpinan Inspektorat Kota Kendari karena meninggal dunia segera diisi. Terkait hal itu Sulkarnian mengaku hari ini, ia segera menunjuk pelaksana tugas.
Ketua DPD PKS Kota Kendari ini menambahkan dalam waktu dekat ia berencana kembali menjenguk ADP dan Asrun. Tapi ia akan berkomunikasi dulu melalui pengacara yang ditunjuk oleh ADP.
“Saya rencana mau ke sana (Rutan KPK), tapi memastikan dulu dari pihak pengacara yang sudah ditunjuk. Kalau memang sudah diizinkan dan pasti bisa masuk baru saya berencana akan berkunjung lagi. Sebab tanggung jawab dan tugas kita di sini tidak bisa ditinggalkan terlalu lama,” tandasnya.
(Baca Juga : OTT Kendari, KPK Tetapkan Empat Tersangka)
Sebelumnya, Kamis (1/3/2018), KPK telah menetapkan ADP bersama ayahnya Asrun sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari, Selasa-Rabu, 27-28 Februari 2018. Selain ADP dan Asrun, KPK juga menetapkan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah sebagai tersangka.
ADP, Asrun dan Fatmawati Faqih ditahan di rutan KPK. Sementara Hasmun Hamzah di tahan di Rutan Guntur. (B)