Peserta Seleksi CPNS di Kolaka Bisa Ambil Kartu Ujian Hingga H-1

Kepala Inspektorat Kabupaten Kolaka, Andi Tenri Gau
Andi Tenri Gau

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten Kolaka memberikan kemudahan bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kolaka dalam mengambil kartu peserta ujian CPNS 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka, Andi Tenri Gau mengatakan kemudahan tersebut diberikan kepada peserta seleksi dari luar wilayah Kolaka, yakni peserta bisa mengambil kartu ujiannya satu hari sebelum pelaksanaan ujian tersebut.

Baca Juga : Pengambilan Kartu Ujian CPNS Kolaka Tak Bisa Diwakili

“Misal peserta tes tanggal 1 Februari 2020, maka peserta bisa datang mengambil kartu ujiannya pada 31 Januari 2020,” jelasnya ditemui di Kolaka, Jumat (34/1/2020).

Menurutnya, kemudahan itu diberikan mengingat peserta tidak hanya berasal dari Kolaka. Sebab, mereka tidak mungkin datang mengambil kartu tes kemudian kembali lagi ke daerahnya. Dan kebanyakan dari peserta CPNS ada yang sedang bekerja.

Sementara itu, peserta yang berasal dari Kolaka, harus melakukan pengambilan kartu peserta ujian hingga hari Minggu, 26 Januari 2020. Untuk itu, pihaknya juga membuka pelayanan pengambilan kartu peserta ujian pada hari Sabtu dan Minggu.

“Kita tetap masuk kantor untuk buka layanan mulai jam 9 pagi sampai jam 4 sore,” tambahnya.

Baca Juga : Berikut Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemkab Kolaka

Kata dia, pengambilan kartu peserta ujian CPNS di Kolaka tidak bisa diwakili. Sehingga, peserta diharuskan datang mengambil sendiri kartu peserta ujiannya di Kantor BKPSDM Kolaka, dengan menunjukkan kartu tanda penduduk miliknya.

Tak hanya itu, dalam pelaksanaan tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini, pihaknya menyediakan 200 komputer dan laptop. Ditambah dengan 10 laptop cadangan, untuk mengantisipasi adanya gangguan saat pelaksanaan ujian. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini