24.7 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Bombana Pilgub Sultra, Polres Bombana Bakal Siagakan 200 Personel

Pilgub Sultra, Polres Bombana Bakal Siagakan 200 Personel

511
AKBP Andi Adnan Syafruddin
AKBP Andi Adnan Syafruddin

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Kepolisian Resort (Polres) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 200 personel untuk siaga mengamankan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra pada 27 Juni 2018 mendatang.

Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, dirinya tidak menginginkan adanya kegagalan pada aspek pengamanan di pilkada nanti. Sehingga sedini mungkin pihaknya mulai melatih para personel jauh sebelum pemilihan berlangsung.

“Saya sudah siapkan 2/3 kekuatan personel atau sekitar 200 personel yang akan siaga, khususnya di Pilgub Sultra. Kalau itu dianggap kurang, kami akan minta bantuan kendali operasi (BKO) dari Brimob atau Polda Sultra,” ungkap Andi Adnan ditemui di Markas Polres Bombana, Rabu (17/1/2018).

BACA JUGA :  Seluruh Kader Golkar Sultra Tetapkan Ridwan Bae Maju Pilgub

Bentuk pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) nantinya, kata Andi Adnan, pihaknya telah mendapat informasi dari Mabes Polri bahwa tidak ada yang dikategorikan aman, semua berkategori rawan.

“Ada dua kategori rawan yakni rawan satu dan rawan dua. Untuk mengetahui daerah rawan itu kami akan terus menginventarisir zona rawan di daerah ini karena dinamika politik itu setiap saat berubah. Yang jelasnya kami akan menempatkan satu orang personil per TPS, ” tuturnya.

BACA JUGA :  Asrun Diserang Kampanye Hitam, Pendukung Tanggapi Santai

Bagi masyarakat atau kontestan pemilu yang menemukan pelanggaran di lapangan nantinya, Kapolres mengimbau segera melapor ke posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang akan dipusatkan di Mapolres Bombana.

Andi Adnan juga menjamin netralitas Polres Bombana dan jajarannya di pilkada nanti.

“Kalau saya sampai menemukan personel yang tidak netral, maka sudah jelas kami akan beri sanksi disiplin atau pelanggaran kode etik. Ini merujuk pada Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Netralitas Kepolisan,” ujar Andi Adnan. (B)

 

Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati