Pinjaman Pemprov Rp1,195 T Diperkirakan Cair Maret 2020

Pinjaman Pemprov Rp1,195 T Diperkirakan Cair Maret 2020
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara (Sultra) J. Robert mengaku, pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra senilai Rp1,195 triliun (T) bakal segera cair pada Maret 2020. Hal itu disampaikan Robert saat ditemui awak media di Hotel Claro Kendari, Selasa (14/1/2020).

Robert menjelaskan, saat ini pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Bila surat persetujuan tersebut telah ditandatangani maka ajuan pinjaman tersebut tinggal melalui dua tahapan untuk kemudian dicairkan.

Baca Juga : DPRD Sultra Akan Batalkan Pinjaman Rp1,2 Triliun Gubernur Ali Mazi

“Jadi kendalanya masih di surat pertimbangan dari Mendagri, sebenarnya target itu tahun kemarin. Cuma kemarin ada pergantian Mendagri, dan sekarang pak Tito belum bisa menandatangani karena beliau masih menunggu masukan dari Dirjen pada saat itu terkait mekanisme pinjaman daerah,” katanya.

Mendagri membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman-pendalaman terhadap dokumen penunjang terkait pinjaman dana tersebut. Meski begitu, Robert mengaku, dokumen penunjang tersebut telah dilengkapi pihaknya.

Ia pun berencana, dalam waktu satu atau dua hari ini dirinya akan melakukan pertemuan dengan Direktur PT SMI guna membahas persiapan rekomendasi dari Mendagri. Pihak Kemendagri pun dijadwalkan bakal turun langsung meninjau lokasi jalan wisata Kendari-Toronipa.

“Saya akan coba fasilitasi, saya berharap kalau sudah keluar surat pertimbangan kita harapkan Januari ini sudah keluar. Langsung kita ajukan ke Kementerian Keuangan untuk pelampauan defisit anggaran daerah, kalau sudah keluar nanti muaranya semua ke PT SMI,” terangnya.

Setelah proses perjanjian antara Pemprov Sultra dan PT SMI telah dilaksanakan, maka proses pencairan pinjaman tersebut pada Maret atau April 2020. Meski begitu, proses pencairan nantinya, akan dilakukan secara bertahap.

“Pencairannya itu bertahap, tidak satu kali seperti yang kita minta. Itu nanti berdasarkan daya serap kita, nanti di dalam kontrak berapa yang kita rencanakan untuk pencairan itu yang akan dibayarkan. Tapi saya belum tahu persis berapa, tapi kalau tidak salah itu sekitar Rp300 miliar di triwulan pertama tahun 2020,” ujarnya.

Secara keseluruhan, proses pencairan di tahun 2020 akan dilakukan selama tiga triwulan, dengan nomimal sekitar Rp600 miliar hingga Rp800 miliar. Sisanya, akan dicairkan pada tahun 2021, hingga mencukupi Rp1,195 triliun.

Baca Juga : Rencana Pinjaman Rp1,195 Triliun Pemprov Sultra Direspon Positif Kemendagri dan PT SMI

Sebelumnya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengajukan pinjaman dana ke PT SMI sebesar Rp1,195 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membangun mega proyek yang masuk dalam program kerja Ali Mazi dan Lukman Abunawas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.

Mega proyek tersebut, yakni pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa serta pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah. Kedua mega proyek tersebut dibangun secara bertahap, untuk tahap awal pembangunan proses pengerjaan seluruhnya bersumber pada APBD Sultra tahun 2019. Sementara untuk tahap dua dan tiga, menggunakan dana pinjaman dari PT SMI senilai Rp1,195 triliun. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini