Pj Gubernur Dukung Bawaslu Tindaki ASN yang Tak Netral di Pilkada

189
pj gubernur sultra Teguh Setyabudi.
Teguh Setyabudi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Teguh Setyabudi berkomitmen untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Sebagai penjabat baru, Teguh mengungkapkan, akan mencermati dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bila ada indikasi pelanggaran ASN maka harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan hanya untuk pemilihan gubernur Sultra tapi juga ada Pilkada Konawe, Kolaka, dan Baubau.

BACA JUGA :  Hari Ini, Demokrat Tentukan Dukungannya di Pilgub Sultra 2018

Terkait netralitas ASN harus dijaga bersama-sama dengan seluruh stakeholders, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Teguh berharap Pilkada Sultra bermartabat, sehingga siapapun yang terpilih benar-benar karena Pilkada yang kondusif dan damai.

(Baca Juga : Mendagri Minta Pj Gubernur Sultra Jaga Netralitas ASN)

“Pastinya saya akan netral di Pilkada apalagi saya juga ASN kan, saya pegawai negeri sipil. Saya sebagai Pj gubernur yang baru dilantik kemarin, saya pastikan dan saya akan jaga bahwa ASN kita itu akan netral,” ujar Teguh saat berkunjung di Polda Sultra, Selasa (20/2/2018).

BACA JUGA :  8 Tahun Pimpin Sultra, Nusa Berhasil Genjot APBD Sultra Hingga Rp. 2,6 Triliun

Regulasi-regulasi mengenai netralitas ASN sudah cukup banyak, termasuk dari Kemenpan-RB. Teguh mengatakan, salah satu regulasinya yakni mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang netralitas ASN. (A*)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki