PLN Bantah Isu Penghapusan Daya 450 VA yang Dinaikan ke 900 VA

47
PLN Bantah Isu Penghapusan Daya 450 VA yang Dinaikan ke 900 VA
PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan atau peningkatan daya golongan pelanggan dengan 450 VA.(istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI– Menyoal isu penghapusan daya 450 Volt Ampere (VA) yang akan dinaikkan menjadi 900 VA yang diusulkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu dibantah PLN.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan atau peningkatan daya golongan pelanggan dengan 450 VA.

Ia mengatakan, selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” ucapnya melalui keterangan tertulis pada Sabtu (17/9/2022).

Darmawan menjelaskan, bahwa dalam rapat Panitia Kerja (Panja) antara Banggar DPR dan BKF Kemenkeu pada Senin (12/9/2022) tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Kata dia, PLN terus memastikan pelayanan kelistrikan di tanah air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

Untuk itu, PLN senantiasa berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. (C)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini