RAKOR – Pelaksana tugas (Plt) Bupati La Bakry (tengah) diapit Plt Sekda Kasim dan Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun saat kegiatan Rakor di gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Senin (13/11/2017). (Nanang Suparman/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton La Bakry mengaku prihatin dengan beberapa kepala desa di wilayah itu yang tersandung proses hukum karena diduga menyelewengkan dana Desa (DD). Terkait hal ini, Bakry menyerahkan sepenuhnya ke pihak penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian. Dan kita tidak bisa intervensi,” kata La Bakry ditemui di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Senin (13/11/2017).
Menurut La Bakry, ini juga menjadi pelajaran bagi kepala desa lainnya karena kucuran anggaran dari pemerintah pusat itu merupakan amanah yang harus diteruskan kepada masyarakat desa itu.
Pihaknya berharap dana desa tersebut dimanfaatkan untuk program-program padat karya sesuai arahan Presiden Jokowi sehingga dana desa tersebut habis di desa itu juga.
Baca Juga : Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Wasampela Didemo
“Makanya setiap rapat kita selalu mengingatkan para kepala desa, terutama pada rencana program tahun akan datang untuk lebih hati-hati dan transparan,” kata La Bakry.
Untuk diketahui, kepala Desa yang saat ini tersandung hukum karena diduga selewengkan dana desa, yaitu Kepala Desa Wasampela, Kecamatan Wabula; Kepala Desa Holimombo Jaya, Kecamatan Pasarwajo; Kepala Desa Rejoi Sari, Kecamatan Lasalimu Selatan; Kepala Desa Mopaano, Kecamatan Lasalimu; dan Kepala Desa Kakenauwe, Kecamatan Lasalimu. (B)
Reporter : Nanang
Editor : Jumriati