Plt Bupati Konawe Bakal Dipolisikan Panwaslu Konawe

Koordinator divisi Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Panwaslu Konawe Indra Eka Putra
Indra Eka Putra

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaporkan Plt Bupati Konawe, Parinringi ke Polisi perihal pernyataannya di salah satu media di Sultra yang menyebut jika lembaga pengawasan Pilkada itu telah masuk angin.

Koordinator divisi hukum penindakan dan penanganan pelanggaran Panwaskab Konawe, Indra Eka Putra menjelaskan, pernyataan Parinringi tentang Panwas Konawe masuk angin itu tidak mendasar, bahkan terkesan kekanak-kanakan.

“hanya karena Panwas mengeluarkan rekomendasi permintaan pemberian sanksi, lalu Plt ini menyebut Panwas masuk angin. Itukan tidak berdasar,” Kata Indra kepada awak zonasultra.id, Selasa (27/2/2018)

Kata dia, kalimat “masuk angin” seperti yang dilontarkan Plt Bupati Konawe menimbulkan stigma jika ketiga komisioner telah menerima suap. Ia mengaku, Pariringi harus bisa membuktikan ucapannya jika memang terbukti panwaslu konawe terlibat suap, maka pihaknya siap untuk diproses secara hukum.

(Berita Terkait : Disebut ‘Masuk Angin’, Panwas Konawe Minta Penjelasan Plt Bupati)

“Namun jika Parinringi ini tidak mampu membuktikan ucapannya, maka kita yang akan melaporkan dia ke polisi. Sebab ini lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang yang menggunakan anggaran daerah, dan harus kami jaga marwahnya,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua Panwas kabupaten Konawe, Sabda mengaku bahwa pihaknya akan segera melaporkan hal ini ke kepolisian. Karena ucapan Plt Bupati Konawe itu dianggap telah mencemarkan nama baik institusi panwas, serta menyebar fitnah bagi komisionernya.

“Insya allah besok atau lusa persoalan ini akan kita bawa ke rana hukum, karena ini sudah jelas fitnah dan juga pencemaran nama baik lembaga,” ungkap Sabda.

Sebelumnya, Plt Bupati Konawe Parinringi secara gamblang menyebut jika Panwaslu Konawe “masuk angin” kala menjawab pertanyaan salah satu awak media di Sultra. Pernyataan ini dilontarkan menyusul adanya rekomendasi permintaan pemberian sanksi yang dikeluarkan Panwas Kabupaten Konawe. (A)

 


Reporter : Lukman Budianto
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini