PMI Asal Wakatobi Meninggal di Malaysia, Kadisnakertrans Ingatkan Pentingnya Jalur Resmi

68
PMI Asal Wakatobi Meninggal di Malaysia, Kadisnakertrans Ingatkan Pentingnya Jalur Resmi
LM Ali Haswandy

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Berkaca pada meninggalnya 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) di Malaysia akibat kecelakaan kerja beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sultra, LM Ali Haswandy mengingatkan pentingnya PMI melalui jalur resmi atau legal.

Ia mengatakan bahwa banyak fakta yang ada tentang para PMI akan mendapatkan kesulitan jika mendapatkan masalah apabila berangkat melalui jalur ilegal atau non prosedural. Seperti jaminan sosial yang bisa jadi tidak dimiliki serta akan sulit untuk ditelusuri jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

“Tetapi kalau melalui jalur resmi, ini bisa ditelusuri dengan mudah, sehingga kejadian-kejadian bisa ditangani dengan cepat. Karena kita punya data sehingga perusahaannya bisa dimintai pertanggungjawabannya,” ucap Haswandy di Kendari pada Kamis (19/1/2023).

Untuk mendaftar secara resmi, ia menyebut bahwa di Sultra ada lembaga resmi Badan Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI). Disnakertrans Sultra dan BP3MI selalu berupaya melakukan sosialisasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri.

Haswandy juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai ataupun mengikuti calo-calo yang akan memberangkatkan masyarakat bekerja ke luar negeri. Imbauan juga diberikan kepada para calon untuk segera memberhentikan aktivitasnya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Ia mengatakan bahwa prosedur yang resmi biasanya akan diberi bekal terkait adat atau kebiasaan masyarakat negara tujuan serta bahasa komunikasi harian yang biasa digunakan.

Untuk memudahkan hal itu, ia menyarankan masyarakat untuk berkonsultasi maupun mendaftarkan keberangkatan langsung ke Disnakertrans ataupun BP3MI Sultra.

“Agar yang berangkat kerja itu mendapatkan perlindungan dari negara,” tutupnya. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini