Polda Siapkan 5.200 Personel untuk Amankan Pemilu 2024 di Sultra

20
Polda Siapkan 5.200 Personel untuk Amankan Pemilu 2024 di Sultra
apel gelar pasukan operasi Mantap Brata Anoa 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Lapangan Mako Satbrimob Polda Sultra pada Selasa (17/10/2023).

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 5.200 personel untuk mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di 17 kabupaten kota yang ada di Sultra.

Pihak Polda Sultra melakukan apel gelar pasukan operasi Mantap Brata Anoa 2023-2024 dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Mako Satbrimob Polda Sultra pada Selasa (17/10/2023).

Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra, Brigjen Pol Dwi Irianto mengatakan bahwa apel gelar pasukan itu merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana prasarana (sarpras) operasi Mantap Brata Anoa sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar.

Pengamanan akan dilakukan atas beberapa isu kerawanan Pemilu seperti ketidakpuasan dengan hasil perhitungan suara serta antisipasi kerawanan lain saat Pemilu berlangsung.

BACA JUGA :  Hasil Hitung Cepat: Tina Nur Alam dan Ridwan Bae Kembali Melenggang ke Senayan

“Mungkin termasuk SARA, tapi kalau disini masih belum terlihat,” ungkapnya.

Kata Irianto, untuk pengamanan di Sultra telah dibagi di masing-masing daerah, dibantu TNI, Linmas, serta masyarakat, apalagi terdapat beberapa daerah rawan saat Pemilu.

Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 222 hari, dimulai sejak 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024, yang diikuti oleh 261.695 personel di seluruh Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan Pemilu.

Irianto menyebut bahwa Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia sekaligus menjadi titik penentu masa depan bangsa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengatakan dalam menyikapi arahan Kapolri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akan berperan sebagaimana tupoksi ASN atas hal-hal yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.

BACA JUGA :  Dinamika Politik Tak Terduga, Ini Analisis Dekan FISIP UHO Terkait Pilgub Sultra

“Termasuk netralitas ASN. Setiap ASN punya hak politik, namun tidak bisa berpolitik praktis,” ucapnya.

Kata Asrun, yang menjadi kewajiban daerah akan tetap diwujudkan dalam bentuk dukungan. Untuk ASN, hak politiknya nanti pada saat di bilik suara sehingga ASN tidak diperbolehkan untuk ikut berpolitik, kampanye atau kegiatan-kegiatan lain yang dilarang oleh undang-undang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Asril mengaku sebagai penyelenggara teknis Pemilu, pihaknya sangat membutuhkan pengawalan dari pihak kepolisian.

“Seperti halnya saat pendistribusian logistik khususnya bilik suara hingga penyelenggaraan Pemilu-nya,” tutur Asril. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini