ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 14 orang saksi, terkait kasus tewasnya Abdul Jalil (24), Staf Honorer Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, telah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/6/2016).
IlustrasiWakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Sultra, AKBP Ilham Saparona mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, yang terdiri dari 13 orang polisi dan satu orang keluarga almarhum Jalil. Ia mengaku, semua anggota yang ikut dalam penangkapan korban telah menjalani pemeriksaan oleh Provesi Pengamanan (Propam) Polda Sultra.
“Cuman kita lingkupnya akan lebih sempit mungkin yah, ngak kayak Propam. Maka dari itu kurang lebih sudah 13 orang anggota yang sudah kita introgasi, jadi saya tidak bisa sebutkan satu persatu. Saya juga bekas Kapolres Kendari, baru tiga minggu yang lalu saya serah terima jabatan dengan Kapolres yang sekarang. Saya juga tidak begitu hapal dengan anggotanya, tapi saya sepakat bahwa ini akan kita secara bersama, silahkan aja,” tuturnya.
(Artikel Terkait : “Pray For Jalil”, Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Tuntut Usut Tuntas Kematian Jalil)
Tapi, lanjutnya, dirinya meminta agar pengusutan kasus ini dapat berjalan sesuai profesional. Ilham pun tak melarang jika terdapat advokasi dalam proses hukum tersebut, namun sesuai dengan batasan-batasan yang ada.
Mantan Kapolres Kendari ini pun berjanji, akan melakukan yang terbaik dalam proses pengusutan kasus ini. Dengan melakukan analisa dan evaluasi, ia pun meminta kerjasama dengan pihak keluarga dalam pengusutan kasus ini.
“Tapi itu nanti, nanti kita akan atur jadwal dengan pihak keluarga nanti, karena itu yang utama yang akan kita minta. Terutama langkah-langkah kedepan bila mana dimintai perlu dilakukan otopsi, tapi nanti itu tergantung keluarga nanti pihak penyidik yang akan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Tapi saya yakinkan kasus ini akan terus berlanjut dan akan terus kita proses,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agung Adi Koerniawan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses pidana yang telah berjalan di Direktorat Reskrimum Polda Sultra. Namun demikian, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota polisi yang terlibat dalam proses penangkapan almarhum Jalil.
(Artikel Terkait : Inilah Pengakuan Para Korban Tersangka AD dan AJ)
“Sehingga akan terungkap disitu kalau sudah inkra, oh begini. Sehingga kalau itu sudah selesai akan kita tindak lanjuti sidangnya, kita akan profesional dan akan kita kawal. Nanti setelah selesai sidang pidananya baru kita lakukan proses kode etiknya, itulah yang kita dalami saat ini kenapa ada luka-luka lebam, tapi kalau penyekapan itu tidak ada,” ungkapnya.
Dirinya pun menegaskan, jika almarhum Jalil meninggal di dalam sel, bukan karena disekap.
“Kenapa bisa meninggal itu nanti proses hukum pidananya yang akan jalan, apakah itu karena ada luka tembak atau luka lain. Kalau dari kami ada nanti, tapi bukan tersangka, tapi terperiksa,” tutupnya.
Sejauh ini, pihaknya juga telah memeriksa saksi dari dokter yang menangani almarhum Jalil dirumah sakit serta dari keluarga korban. (B)
Penulis : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki