ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap agar para pelaku penganiayaan serta pelaku pembunuhan seorang sopir angkutan umum berinisial A (23) agar segera menyerahkan diri.
Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengatakan, pihaknya memastikan kasus tersebut akan diusut tuntas. Maka dari itu diharap para pelaku tindak kejahatan bisa kooperatif.
“Saya minta pelaku agar menyerahkan diri karena datanya kami sudah pegang. Anda mau menyerahkan diri atau kami kejar,” ujar Waris Agono di Polda Sultra, Kamis (23/12/2021).
Kata dia, hal itu dilakukan agar penegakkan hukum tetap berjalan walaupun langit akan runtuh. Pihaknya ingin Kota Kendari kembali aman seperti sebelumnya.
“Aman untuk tempat tinggal, aman untuk ibadah, aman untuk berpendidikan serta aman untuk semuanya,” ujarnya.
Seperti diketahui, bentrok dua ormas terjadi di Kendari Beach pada Kamis (16/12/2021). Akibat bentrok itu satu orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka.
Kepolisian telah menetapkan empat tersangka atas insiden bentrok tersebut. keempatnya yaitu inisial AB, AG, dan AP dijerat pasal penghasutan 160 KUHP sementara EF dijerat pasal penganiayaan 170 dan 351 KUHP. (B)
Penulis : M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma