ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki keterlambatan honor anggota Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sultra selama enam bulan.
Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, pengusutan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Satgas Covid-19 pusat.
“Iya benar sedang ditelusuri apakah ada pelanggaran hukum terkait honor pegawai yang belum dibayarkan,” ujar Kompol Dolfi Kumaseh melalui layanan WhatsApp, Jumat (15/10/2021).
Kata dia, saat ini pihaknya tengah menyiapkan proses administrasi untuk pemanggilan saksi. Pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Senin depan kita sudah mulai mintai keterangan para saksi,” tambahnya.
Salah satu anggota Satgas Covid-19 Sultra, Tino (nama samaran) mengatakan, pihaknya sudah menerima honor dari BPBD, namun hanya tiga bulan terhitung April hingga Juni.
“Tadi malam dicairkan, sementara untuk bulan Juli hingga September masih diurus administrasinya,” ucap Tino via Whatsapp, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga :
Guru Honorer di Sultra Mengeluh Belum Terima Gaji Sejak Awal Tahun, Dikbud: Lagi Proses Pencairan
Sebelumnya, DPRD Sultra telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf terkait honor 174 anggota Satgas pada Selasa (12/10/2021).
Muhammad Yusuf menjelaskan, pihaknya bukan tidak mau membayar honor pegawai, namun terkendala review yang dilakukan inspektorat. Kata dia, karena hal itu menyangkut anggaran jadi harus berhati-hati dalam penggunaanya.
“Kami pasti akan lunasi, pada dasarnya pegawai harus bersabar,” ujarnya. (b)
Penulis: M12
Editor: Jumriati