ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menerima aduan nelayan Abeli soal pencurian dan ancaman bom ikan pada giat Jumat Curhat yang digelar Direktorat Polairud Polda Sultra pada 5 Januari 2023.
Acara yang dipimpin oleh Wadir Pam Obvit Polda Sultra, AKBP Darmono dan dihadiri oleh Wadansat Brimob AKBP Indra Yanitra Irawan dan jajaran perwakilan pejabat utama Polda Sultra ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat nelayan untuk menyampaikan permasalahan yang mereka alami.
Pada kegiatan perdana di awal tahun itu, salah satu keluhan yang disampaikan oleh salah seorang nelayan, Islahudin adalah seringnya ia mengalami pencurian di kapalnya saat sandar di pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari.
“Sudah berapa kali peralatan dan perlengkapan di kapal saya dicuri orang,” ungkapnya.
Di sisi lain, seorang anggota kelompok nelayan dan pengusaha ikan, Yusran juga turut melaporkan bahwa anak buahnya yang melaut dan menggunakan jaring saat menangkap ikan sering mendapat ancaman dari para pelaku bom ikan.
“Bayangkan pak, kami ada 30 orang di kapal, kalau kami dilemparkan bom bagaimana jadinya,” keluhnya.
Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Kasubdit Gakkum Dit Polairud AKBP Ali Rais memberikan respons positif. Ia meminta kepada para nelayan untuk segera melaporkan pelaku pencurian dan pengancaman bom ikan agar pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan.
Polair merasa terbantu dengan adanya keluhan-keluhan seperti itu untuk segera menentukan langka tegas terhadap oknum-oknum yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan laut.
AKBP Ali Rais berharap melalui giat Jumat Curhat tersebut bisa menjadi sarana efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat nelayan, serta memperkuat kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan di perairan Sultra.
“Akan kami segera tindak lanjuti keluhan nelayan sekalian,” tegasnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma