Polda Telah Periksa 2 Saksi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Hado Hasina

137
Kompol Dolfi Kumaseh
Kompol Dolfi Kumaseh

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendalami laporan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Hado Hasina terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan dosen Universitas Dian Nuswanroro (Udinus) Semarang, Supriadi Rustad dan Direktur Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti RI, Totok Prasetyo.

Penyidik Polda Sultra Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Ilegal Logging Anggota DPRD Butur
Kompol Dolfie Kumaseh

Kasubdit PPID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, saat ini penyidik telah memintai keterangan dua orang saksi. Mereka adalah Hado Hasina dan Kepala Bappeda Provinsi Sultra M Nasir Andi Baso.

BACA JUGA :  Amankan Kendari, 500 Personel Polda Sultra BKO Papua dan Jakarta Ditarik

“Keduanya sudah dimintai keterangan. Ini masih penyelidikan. Prosesnya masih terus berjalan,” ucap Dolfi Kumaseh di ruang PPID Polda Sultra, Senin (27/11/2017).

Hado Hasina melaporkan kasus ini di Polda Sultra pada awal Nvember lalu. Laporan ini ditengarai ketersinggungan Hado atas tulisan Supriadi Rustad dalam blog pribadinya yang membuat opini bahwa disertasi miliknya merupakan hasil jiplakan alias plagiat.

BACA JUGA :  Polda Sultra Tahan Pemalsu Dokumen dan Empat Sales Dialer

(Berita Terkait : Merasa Nama Baik Dicemarkan, Hado Hasina Polisikan Pejabat Kemenristekdikti)

Selain itu, Hado juga merasa telah dituding memiliki ijazah abal-abal. Ditambah lagi, tuduhan sepihak itu termuat di salah satu media nasional yang membuat Hado Hasina semakin geram.

Adapun nama Totok disertakan dalam laporan karena diduga telah memberikan komentar yang menyudutkan nama Hado Hasina di salah satu media nasional. (A)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati