Polemik Lahan Tambang 11 IUP dengan Antam di Konut Temui Titik Terang?

695
Polemik Lahan Tambang 11 IUP dengan Antam di Konut Temui Titik Terang?
MEDIASI TAMBANG - Dinas ESDM Provinsi Sultra menggelar pertemuan dengan 11 IUP di Kabupaten Konawe Utara. Pertemuan yang digelar pada Senin (18/12/2017) di Kantor ESDM Sultra untuk mendengar keinginan pemgusaha terkait konflik konsesi lahan PT Antam. (Foto Istimewa)

Polemik Lahan Tambang 11 IUP dengan Antam di Konut Temui Titik Terang? MEDIASI TAMBANG – Dinas ESDM Provinsi Sultra menggelar pertemuan dengan 11 IUP di Kabupaten Konawe Utara. Pertemuan yang digelar pada Senin (18/12/2017) di Kantor ESDM Sultra untuk mendengar keinginan pemgusaha terkait konflik konsesi lahan PT Antam. (Foto Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Polemik sengketa lahan belasan perushaan tambang dengan PT Aneka Tambang (Antam) di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sepertinya menemukan titik terang.

Hal tersebut menyusul adanya mediasi dengan 11 pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP)) dengan pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra serta regulator lainya. Pertemuan digelar pada Senin pagi di Kantor Dinas ESDM Sultra di seputaran Malik Raya, Kota Kendari.

Direktur utama PT James Armando Pundimas, Edy Jasin mengungkapkan sejak polemik lahan terjadi pada 2016 dengan PT Antam, barulah kali itu pihaknya bertemu dengan pemerintah dan regulator lainya seperti kejaksaan dan PTSP.

Pada pertemuan itu pihaknya memaparkan sejumlah aktifitas yang sebelumnya berjalan serta kontribusi yang diberikan di wilayah yang terkenal dengan potensi nikelnya tersebut. Edy menegaskan dalam mengurus seluruh proses ijin pertambangan pihaknya patuh terhadap proses regulasi.

PT James Armando berhenti beraktifitas pada 2016, padahal kala itu pihaknya tengah mengurus CNC. Polemik yang terjadi dengan perusahaan negara PT Antam menguras energi. Polemik yang terjadi membuat perusahaanya yang beroperasi sejak tahun 2010 di wilayah Mandiodo, merugi, lantaran tak bisa berproduksi. Sayangnya Edy menolak merinci angka kerugian yang dialami.

BACA JUGA :  Masuk Musim Hujan, BMKG Kendari Himbau Masyarakat Waspada

“Selama ini opini tidak berimbang. Kami dianggap melawan hukum. Kami berharap pertemuan tersebut ada win-win solution. Kami mengapresiasi dengan digelarnya pertemuan ini,” jelas Edy Jasin di Kendari Senin sore.

Edy menuturkan konsesi lahan yang dimiliki seluas 544 hektar. Pemberian IUP lanjutnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah diera Bupati Konut Aswad Sulaiman.

Polemik Lahan Tambang 11 IUP dengan Antam di Konut Temui Titik Terang?
Para pemilik 11 IUP yang berada di lahan PT Antam Kabupaten Konawe Utara (Konut) memaparkan hasil mediasi dengan sejumlah awak mrdia, usai bertemu dengan Dinas ESDM Sultra terkait peolemik lahan di blok Mandiodo Kecamatam Molawe Senin (18/12/2017)

 

“Kami ini perusahaan legal dan bekerja sesuai prosedur. Kami tidak ingin menguasai lahan yang bukan hak kami. Yang ribut kan Antam dengan pemerintah, tapi kamilah yang kena imbasnya,” tambah Edy.

Senada, diungkapkan Direktur IUP Karya Murni Sejati 27, Tri Wicaksono menyampaikan pertemuan yang digelar membawa angin segar terhadap konflik konsesi lahan tersebut. Pihaknya memilih irit bicara terkait konflik lahan.

“Kita tidak bicara hukum dulu ya. Yang jelas kami mengapresiasi pertemuan ini. Semoga membawa angin segar agar konflik ini berkahir,” jelas Tri kepada sejumlah awak media di salah satu kedai kopi di bilangan Jalan Abunawas Kecamatan Mandonga.

BACA JUGA :  Besok Pelantikan Sulkarnain Jadi Wali Kota Kendari Definitif

Plt Kepala Dinas ESDM Sultra Andi Makkawaru melalui Kepala Bidang Pertambagan Hasbullah Idris mengatakan mediasi selama ini belum pernagh mengundang 11 pemilik IUP. Mediasi itu merupakan langkah awal untuk menginventaris persoalan yang ada.

“Kami ingin dengar keinginan mereka apa. Kan jelas mereka di cabut CNC-nya oleh pemerintah. selama ini rapat dengan Dirjen hanya dengan pihak Antam kami perlu juga mendengar pihak lain, agar imbang ya,” jelas Hasbullah

Selanjutnya dalam mediasi itu, para pengusaha mengutarakan mereka pun terbuka jika akan ada pembicaraan dengan PT Antam.

Pertemuan kemarin tegas Hasbullah, bukan dalam rangka untuk mencari benar atau tidak terkait konflik dua pihak.

“Akan ada tindak lanjut dalam waktu dekat. Yang jelas kemarin belum ada pembahasan yang terlalu detil hanya mendengarkan saja keinginan dari 11 pemegang IUP ini,” tegas Hasbullah di ruanganya Selasa siang.

Untuk diketahui Polemik tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di blok Madiodo, Tapuemea dan Tapunggaya, Kecamatan Molawe seluas 16 ribu hektar mencuat setelah MA mengeluarkan kasasi yang memutuskan untuk mencabut 11 IUP di wilayah itu.

11 IUP diantaranya, PT Wanagon Anoa Indonesia, PT Sangia, PT Karya Murni Sejati 27, PT Hapar, PT Sriwijaya, dan PT James Armando Pundimas. Dulunya di wilayah Antam ada 13 IUP, Namun dua sudah mengalami penciutan wilayah, yakni Cinta Jaya dan Adhikara Cipta Mulya sudah kelar mengurus CNC. (B)

 

Reporter : Tahir Ose