ZONASULTRA.COM, KENDARI – Indonesian Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan puluhan oknum Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merusak rumah rumah nenek Yudahusna di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (7/4/2019) pukul 01.30 Wita.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, aksi puluhan oknum Brimob adalah arogansi dan premanisme yang luar biasa menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Apapun alasannya, aksi ini tidak bisa ditolerir. Sebab, amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya membuat nenek Yudahusa dan cucunya ketakutan, tapi menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari.
(Baca Juga : Puluhan Oknum Brimob Ubrak-abrik Rumah Seorang Nenek di Kendari)
Aksi itu menunjukkan 40 anggota Brimob ini tidak terkendali dan tidak bisa mengendalikan diri. Padahal menjelang pilpres 2019, Polri selalu mengimbau masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan agar kamtibmas kondusif.
Nyatanya justru Polri sendiri yang tidak bisa mengendalikan anggotanya hingga 40 Brimob mengamuk dan merusak rumah nenek Yudahusa. Untuk itu, IPW mendesak 40 anggota Brimob itu segera ditindak tegas supaya ada efek jera, meskipun pihak Brimob sudah meminta maaf dan mengganti kerugian.

“Dansat Brimob Polda Sultra dan Kapolda Sultra harus segera dicopot dari jabatannya. Sebab amuk 40 Brimob itu nyata-nyata menunjukkan Dansat Brimob maupun Kapolda Sultra tidak punya wibawa dan tidak bisa mengendalikan anak buahnya, hingga 40 anggota Brimob nekat mengamuk membuat ketakutan masyarakat menjelang Pilpres 2019,” tegas Neta S Pane saat dihubungi, Senin (8/4/2019).
(Baca Juga : Tak Ada Niat Merusak, Brimob Sultra Bakal Ganti Rugi Rumah Warga)
Meski pihak Brimob sudah meminta maaf, IPW mengkhawatirkan kasus ini akan menjadi preseden. Akan muncul berbagai ulah oknum aparatur keamanan yang justru mengganggu keamanan masyarakat menjelang Pilpres 2019.
Aksi salah sasaran 40 Brimob ini, menurut Neta S Pane, menunjukan arogansi dan premanisme masih sangat kental bercokol di korps bhayangkara itu. Kentalnya arogansi itu membuat mereka sebagai aparatur penegak hukum justru tidak patuh hukum.
Sebelumnya, Dansat Brimob Polda Sultra Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin sudah meminta maaf kepada korban pengrusakan rumah, nenek Yudahusna (68).
Rumah tersebut terletak di Jalan Mayjend Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Pengrusakan terjadi karena upaya penangkapan preman yang dilakukan puluhan anggota Brimob pada Minggu (7/4/2019) dini hari. Sejumlah preman dikejar karena melukai anggota Brimob Bripda Roxi.
(Baca Juga : Pengrusakan oleh Oknum Brimob Berakhir dengan Permintaan Maaf)
Permintaan maaf itu dilakukan Kombes Pol Joni kepada Yudahusna saat menggelar pertemuan di Ruang Media Center Polda Sultra, Senin (8/4/2019). Dalam pertemuan itu turut dihadiri keluarga Yudahusna.
Sementara Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt juga turut menyampaikan permohonan maaf Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto terhadap korban pengrusakan. Diharapkan hal seperti itu tidak terulang kembali.
“Anggota yang diduga menyalahi prosedur tetap menjalani pemeriksaan (disiplin),” ujar Harry. (b)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati