25.1 C
Kendari
Minggu, 05 April 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Polisi Bekuk Lima Pelaku Pembunuhan di Sumur Bata

Polisi Bekuk Lima Pelaku Pembunuhan di Sumur Bata

480
Polisi Bekuk Lima Pelaku Pembunuhan di Sumur Bata
PENGEROYOKAN - Lima pelaku pengeroyokan di Sumur Bata, dibekuk tim Reskrim Polres Muna. (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Lima orang orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya warga Baubau Amiruddin Baguli (34) akhirnya dibekuk.

Tak butuh waktu lama tim Reserse Kriminal bersama unit Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) yang di pimpin Plt Kasat Reskrim Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Iptu Hamka menangkap lima orang yang di duga terlibat dalam kasus Penganiayan di Jalan Dewi Sartika, kecamatan Raha II, pada Jumat (7/12/2018).

Kelimanya berinisial RA, PI, BA, FI dan TI. Saat digelandang polisi di lokasi yang berbeda kelima pelaku tak berkutik dan tak memberikan perlawanan.

BACA JUGA :  Angkot Jurusan Raha-Mabolu Terbakar di Depan Rumah Mantan Bupati

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P Sinaga mengungkapkan kelima pelaku tersebut, memiliki peran yang berbeda dalam menghabisi nyawa Amiruddin.

“Kelimanya diduga telah menghabisi nyawa AB, dalam kondisi mabuk,” terang Kapolres, Sabtu (8/12/2018).

Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. “Dua diantaranya kami amankan di kecamatan Tongkuno. Mereka hendak melarikan diri keluar daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kolaka Terpilih Jadi Tuan Rumah Gowes Nusantara 2019

Kata Kapolres, selain lima pelaku tersebut, pihaknya juga tengah mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Sementara itu, para pelaku tersebut akan dikonfrontir keterlibatannya dalam pengeroyokan tersebut. “Kita juga belum bisa memastikan keterlibatan para pelaku ini. Jelas mereka kami amankan karena merupakan rekan saat mengonsumsi miras,” cetusnya.

Selain itu, mayat Amiruddin Baguli kini telah di pulangkan ke kampung halamanya untuk di kebumikan. (B)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Tahir Ose