ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Kepolisian Resort (Polres) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), sedang menghimpun keterangan saksi kasus penganiayaan anak hingga terbunuh di Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra). Polisi belum menyimpulkan, patut tidaknya kasus ini masuk dalam tindak pidana.
Menurut Kapolsek Sangia Wambulu, Buteng, Iptu Trinugroho, pihaknya berencana meminta pertimbangan dari seorang psikiater terkait kasus tersebut. Sebab ada informasi bahwa terduga pelaku yakni Malfia (21) mengidap baby blues syndrome atau depresi pasca melahirkan.
(Baca Juga : Diduga Idap Baby Blues Syndrome, Ibu di Buteng Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas)
“Kita akan memeriksa lewat psikiater, kalau pun bagaimana, bisa menuju pidana, kami akan tetapkan tersangka, atau memang kemudian ada depresi, berarti harus direhabilitasi terlebih dahulu,” terang Trinugroho dijumpai di Puskesmas Lobe, Buteng, Rabu sore (26/2/2020).
Dugaan sementara polisi, ibu muda dua anak di Buteng itu membunuh anaknya lantaran gangguan mental. Pasalnya dia diduga mengidap baby blues syndrome.
(Baca Juga : Kisah Haris, Sang Suami yang Putranya Tewas di Tangan Istri Tercinta)
Kondisi tersebut biasanya akan terjadi pada seorang ibu yang kurang siap melahirkan seorang bayi. Biasanya ibu akan mudah marah, tersinggung, serta sakit hati. Situasi ini terbilang normal, jika tidak berlebihan.
Seperti diketahui, Malfia (21) warga Desa Doda Bahari, Kecamatan Sangiawambulu, tega menganiaya anaknya di kediamannya, Selasa sore (25/2/2020) sekira pukul 16.00 Wita. Malfia mencelup bayinya yang berumur 4 bulan pada bak mandi hingga tewas. Dia juga mengiris leher putranya yang berumur 2 tahun hingga sekarat. (B)