Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Depan Agung Futsal Kendari

300
Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Depan Agung Futsal Kendari
Anggota buser77 polresta Kendari berhasil menangkap pelaku pengeroyokan bersama empat rekan lainnya di depan agung futsal Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Anggota Buser 77 Polresta Kendari kembali berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Pelaku berinisial R ditangkap berdasarkan laporan polisi atas kasus penganiayaan yang dilakukan bersama empat rekan lainnya terhadap korban berinisial N di depan Agung Futsal Kendari.

Menurut informasi kepolisian, kasus tersebut bermula pada Rabu, 28 Mei 2022 malam. Saat itu korban memberhentikan motor para pelaku dan menegur karena melakukan balapan di depan toko miliknya.

BACA JUGA :  Korupsi Rp150 Juta, Anak Mantan Bupati Konut Terancam Penjara

“Namun salah satu pelaku tidak terima lalu melakukan pemukulan, kemudian diikuti pelaku lain,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu, 11 Juni 2022.

Setelah menerima laporan, anggota Buser 77 Polresta Kendari melakukan pencarian untuk menangkap pelaku. Polisi pun berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada Jumat, 10 Juni 2022.

BACA JUGA :  Mengaku Jadi Petugas PLN, Kawanan Pencuri Gasak Sebuah Rumah Warga di Kendari

“Selain pelaku R, polisi juga telah menangkap pelaku lain berinisial A,” katanya.

Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. (b)

 


Penulis: M9
Editor: Jumriati