Polisi Tetapkan Orang Tua Bayi Kembar di Mubar sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun
AKP Asrun

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Kepolisian Resor (Polres) Muna resmi menetapkan kedua orang tua bayi kembar yang makamnya dibongkar di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar) sebagai tersangka. Kedua tersangka itu yakni ibu bayi berinisial FT dan ayahnya TRD.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Asrun mengatakan, penetapan FT dan TRD ini sebagai tersangka karena polisi telah mengantongi dua alat bukti.

“FT dan TRD sudah ditetapkan jadi tersangka kasus bayi kembar yang makamnya dibongkar beberapa hari lalu. FT dan TRD ini sudah diamankan di Rutan Makopolres Muna,” kata AKP Asrun dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (14/6//2023) malam.

Menurut Asrun, penetapan FT dan TRD ini berdasarkan dua alat bukti dan pemeriksaan beberapa saksi serta sudah melalui tahap penyidikan.

“Kedua tersangka ini disangkakan dengan pasal yang berbeda. Untuk FT ini dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan matinya anak dan atau dengan sengaja membiarkan seorang dalam keadaan sengsara yang mengakibatkan kematian. Sementara TRD dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan matinya anak dan atau mengubur mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau kelahirannya,” ungkapnya.

Untuk pasal yang disangkakan, tambah Asrun, untuk FT ini disangkakan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 306 ayat (2) KUHP Subs Pasal 304 KUHP. Sementara, untuk ayahnya TRD disangkakan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 181 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Tiworo Tengah bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polres Muna membongkar makam bayi kembar hasil hubungan luar nikah di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Mubar, Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 17.20 Wita.

Pembongkaran makam bayi kembar ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari ibu kedua bayi kembar tersebut berinisial FT. Kedua bayi kembar itu dimakamkan tidak jauh dari rumah FT tepatnya di kebun belakang rumahnya. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini