Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus 23 PCR Palsu Milik Mahasiswa

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus 23 PCR Palsu Milik Mahasiswa
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Resort (Polres) Kendari menetapkan satu tersangka dalam kasus surat Polymerase Chain Reaction (PCR) palsu untuk 23 mahasiswa asal Jakarta.

Pelaku atas nama Ilham (26) ditangkap di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (24/8/2021). Dari kejahatan itu pelaku meraih keuntungan sebesar RP5,7 juta.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan, kasus ini bermula ketika 23 mahasiswa asal Jakarta membawa surat PCR palsu di Bandara Haluoleo tanggal 20 Agustus 2021 lalu. Dalam aksinya pelaku memasulkan dua tanda tangan serta membuat stempel sendiri.

“Pelaku dalam membuat PCR palsu itu menggunakan sebuah print,” ucap Didik, Jumat (27/8/2021).

Kepolisian saat ini telah memeriksa beberapa saksi di antaranya pihak RSUD Bahteramas, KKP Bandara Haluoleo, dan koordinator 23 mahasiswa itu. Petugas saat ini masih terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam kasus pembuatan PCR palsu ini.

Didik mengatakan, setiap pembuatan surat PCR palsu pelaku menjualnya dengan tarif RP250 ribu per orang. Barang bukti yang diamankan yakni 23 lembar PCR palsu, stempel, serta handphone.

Sebelumnya, sebanyak 23 mahasiswa calon penumpang Bandara Haluoleo Kendari, diamankan petugas bandara, Jumat (20/8/2021) pukul 11.20 Wita lalu. Para penumpang itu menggunakan surat PCR palsu saat hendak menggunakan penerbangan lewat Bandara Haluoleo.

Aviation Security (Avsec) Bandara Haluoleo Kendari Surya menjelaskan, mahasiswa itu berasal Universitas Ibnu Chaldun Jakarta yang menetap di Kendari untuk kegiatan studi kampus. Rencana penerbangannya akan menumpang pada pesawat Lion Air JT 987 tujuan Kendari-Jakarta.

Sementara Humas Bahteramas Kendari, Masyita mengungkapkan, puluhan penumpang itu tidak terdaftar dalam database yang pernah melakukan tes PCR di RSUD Bahteramas.

“Kalau pernah PCR pasti terdaftar di data kami,” ucapnya. (C)


Penulis : M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini