Polisi Usut Dugaan KTP Palsu WNA Asal China

767
Polisi Usut Dugaan WNA Gunakan KTP Palsu
TKA CHINA - KTP Palsu yang tercatat nama Wawan Saputra Razak, berjenis kelamin pria, lahir di Provinsi Shanxi, China 1964 dan beralamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusut dugaan kasus warga negara asing (WNA) kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Kasus dugaan kepemilikan KTP palsu ini pertama kali dilaporkan oleh petugas Babinsa yang melaporkan adanya WNA asal China bernama Mister Wang yang memiliki KTP kewarganegaraan Indonesia.

“Saat itu Babinsa Koramil Konawe Utara sedang melakukan pendataan orang asing, W lalu memberikan KTP nya dengan identitas W. Babinsa tersebut langsung melaporkan ke Polda Sultra, laporanya masuk pada Selasa 28 April 2020 lalu,” jelas Kepala Sub Direktorat III Reserse dan Kriminal (Ditreskrimsus) Kompol Singgih saat ditemui di Mapolda Sultra, Senin (4/5/2020).

Menurut Singgih menjelaskan dalam kepemilikan KTP itu nama Mister Wang tertulis sebagai Wawan Saputra Razak, dengan nomor induk 7471031306640002, berjenis kelamin pria, lahir di Provinsi Shanxi China pada tahun 1974 dan dengan alamat domisili di Jalan Sao-sao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Terkait data-data tersebut, polisi sudah berkoordinasi dengan Kantor Catatan Sipil, dan hasilnya kata Singgih tidak ditemukan nama Wawan tidak terdaftar.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Kami sudah mengklarifikasi dan pengecekkan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, W ini tidak terdaftar,” tegas Kompol Singgih.

Atas tindakan Mister Wang alias Wawan, untuk sementara diduga melanggar pasal 264 KUHP dan undang-undang nomor 24 tahun 2015 tentang administrasi kependudukan. Sejauh, ini menurut dia, sudah baru memeriksa pelapor dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Kendari, Asni Bonea membenarkan soal KTP palsu. Dia mengaku sudah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan verifikasi data kependudukan atas nama Wawan Saputra Razak

“Kami mengecek dan kami tak menemukan adanya kesesuaian data soal identitas Wawan Razak Saputra. Kami tidak ditemukan data soal sidik jari, retina, dan bentuk wajah yang sesuai,” ujar Asni Bonea.

Dia menegaskan, Wawan Razak Saputra tidak pernah melakukan perekaman di Kantor Catatan Sipil. Asni mengatakan, sudah mengeluarkan surat keterangan resmi kepada pelapor untuk diteruskan ke Polda Sultra. Surat ini, sudah berada di meja penyidik Polda Sultra.

Sementara itu melalui istrinya Nurniati, Mr Wang angkat bicara soal tuduhan itu. Menurut Nuning, sejak pertama kali bertemu pada 2013 silam hingga saat ini suaminya masih berstatus WNA, dan tidak pernah memiliki, atau membuat KTP RI.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Suami saya tidak pernah memiliki KTP RI, apalagi merubah nama seperti yang dituduhkan dalam laporan polisi tersebut,” kata Nuning dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020)

Nuning menegaskan, suaminya juga tidak pernah mengurus pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kendari. Ia, menantang publik untuk mengecek langsung data administrasi pengurusan KTP atas nama suaminya di dinas tersebut.

Nuning menduga, seorang oknum anggota TNI yang melaporkan suaminya ke Polda Sultra itu memiliki masalah atau dendam pribadi terhadap suaminya atau dirinya.

Sebab, kata Nuning, oknum TNI tersebut memang pernah melakukan kerjasama bisnis dengan suaminya, namun kerjasama itu ia batalkan.

Sebelumnya, Mr Wang, dilaporkan ke Polda Sultra atas dugaan pemalsuan KTP oleh seorang oknum anggota TNI bernama Irwan pada Selasa (28/4/2020). Dalam laporan tersebut, Irwan menyatakan Mr Wang adalah pemilik PT Cahaya Mandiri Perkasa (PT CMP) yang beroperasi di Marombo, Kabupaten Konawe Utara, Sultra. B

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini