ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh. Endang menyesalkan penangkapan aktivis mahasiswa Buton Utara (Butur) oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Sebagaimana diketahui seorang mahasiswa asal Butur, Baada Yung Hum Marasa (24 tahun) ditangkap Polisi atas Laporan Gubernur Sultra Ali Mazi. Gubernur melalui ajudannya Ulil Amri melaporkan mahasiswa tersebut karena merasa tersinggung atas aksi unjuk rasa memprotes jalan rusak di Butur.
Dalam aksi tersebut para mahasiswa yang berunjuk rasa membuat replika nisan Gubernur Ali Mazi. Laporan polisi itu bernomor LP/B/XII/2021/SPKT/Polda Sultra tanggal 31 Desember 2021.
Atas pelaporan Gubernur dan penangkapan tersebut, Endang menilai tujuan pelaporan itu untuk membungkam aksi serta suara kritis rakyat terhadap pelaksanaan pembangunan. “Ini bisa membungkam demokrasi, kontrol sosial, dan suara kritis dari rakyat terhadap penyelenggaraan pemerintahan “ tegas Endang.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sultra tersebut juga menyatakan apa yang disuarakan para mahasiswa itu adalah kebenaran. Fakta menunjukkan jalan provinsi rusak di mana-mana, tapi Pemprov Sultra hanya berkosentrasi membangun Jalan Toronipa saja.
“Karena itu harusnya kita berterima kasih kepada para mahasiswa tersebut, bukan malah menangkapi mereka” ucap Endang melalui pers rilis, Rabu (19/1/2022).
Ketua Partai Demokrat Sultra itu juga meminta Ali Mazi meniru kesabaran para pemimpin seperti Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia mencontohkan dulu ketika demo meminta SBY turun dengan membawa kerbau bertuliskan SBY, tapi SBY tetap sabar dan tidak meminta Kepolisian menangkap pelaku unjuk rasa tersebut.
“Jadi seharusnya Ali Mazi menjawabnya dengan kinerja, bertemu rakyat dan merespon aspirasi mereka, bukan dengan melaporkan mereka ke polisi,” sesal Endang.
Endang mengingatkan masa jabatan Ali Mazi yang tinggal setahun lagi. Ia mengingatkan pasangan Gubernur Ali Mazi-Lukman agar memanfaatkan waktu tersebut dengan efektif, dengan menunaikan janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada rakyat Sultra saat Pemilihan Gubernur.
Sebelumnya, Baada Yun bersama rekan-rekannya melakukan unjuk rasa di pertigaan Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu pada Kamis 2 Desember 2021. Aksi tersebut didasari adanya jalan rusak yang tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah.
Jalan di wilayah tersebut sudah puluhan tahun tidak pernah diperbaiki sehingga kondisinya berlubang yang sering menimbulkan kecelakaan lalu lintas bagi kendaraan roda dua.
Dalam aksinya, massa membuat kuburan di atas jalan rusak dengan menempelkan foto Gubernur Sultra Ali Mazi pada nisan kuburan. Pada saat itu, Baada Yun Marasa menjadi koordinator lapangan sehingga ditangkap. (*)
Editor: Muhamad Taslim Dalma