ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Dalam rangka menghadapi pengumuman dismisal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), Kepolisian Resort (Polres) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar apel siaga.
Pengumuman dismisal MK ini dijadwalkan pada tanggal 3 hingga 5 april 2017 ini.
Kapolres Bombana, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bestari Hamonangan Harahap saat dikonfirmasi pada Senin (3/4/2017) via Seluler mengatakan kepolisian akan mempertebal pengamanan di wilayah hukum (Wilkum)nya.
Lanjutnya, pihaknya juga melakukan deteksi dini yang dapat mengacaukan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bombana menjelang pada saat dan setelah keputusan sidang Dismisal di MK
“Mengantisipasi tindakan sabotase yang bertujuan mengacaukan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bombana,” ungkapnya
Pihaknya juga bakal menyiapkan personel Pengendali Masyarakat (Dalmas) untuk mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa atau tindakan sabotase pada saat dan setelah sidang putusan sidang dismisal MK.
“Kami akan melakukan razia dan patroli secara Intensif bersama instansi terkait untuk mencegah dan meminimalisir gangguan- gangguan kamtibmas yang akan timbul,” ujarnya
(Berita Terkait : Hanya Bombana yang Belum Dijadwalkan MK, Kasra Makin Optimis Gugatannya Diterima)
Untuk diketahui, Pasangan nomor urut satu Kasra Jaru Munara dan Man Arfah tidak terima akan keputusan KPU Bombana hingga melaporkan ke MK RI. Pilkada Bombana memenuhi UU Pilkada Nomor 8 Tahun 2015 Pasal 158 yang mengatur ambang batas selisih suara.
Dalam aturan tersebut selisih harus mencapai 2 persen dan di Sultra hanya Bombana yang memenuhi sebab selisihnya 1,56 persen. (B)
Reporter : Andi Hasman
Editor : Tahir Ose