23.2 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Polres Kendari Bubarkan Aksi Balap Liar, 15 Kendaraan Disita

Polres Kendari Bubarkan Aksi Balap Liar, 15 Kendaraan Disita

242
Polres Kendari Bubarkan Aksi Balap Liar, 15 Kendaraan Disita
Polres Kendari berhasil mengamankan belasan kendaraan yang sedang balap liar. (M12/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kendari membubarkan aksi balapan liar di tiga titik berbeda, pada Rabu (14/4/2021). Ada 15 kendaraan yang digunakan balapan liar disita polisi.

Aksi balapan liar ini dilakukan puluhan remaja di seputaran Jembatan Kuning, kawasan Kendari Beach dan di Jalan Made Sabara, usai sahur sekitar pukul 05.00 WITA. Para remaja ini pun kocar-kacir ketika petugas kepolisian datang.

BACA JUGA :  Polresta Kendari Berhasil Amankan 3,10 Kg Narkoba dari 125 Pengedar Sepanjang 2022

Kasatlantas Polres Kendari AKP Lesmana mengatakan, penindakan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena suara bising. Tidak hanya itu, balap liar juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Lesmana meminta kepada para orang tua agar melarang anaknya yang masih remaja membawa kendaraan untuk balapan liar. Puluhan motor itu diamankan di Mapolres Kendari untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Kendari Kepergok Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

“Motor-motor tersebut kami lakukan penilangan sebagai efek jera bagi pengendara balap liar,” kata Lesmana via pesan WhatsApp, Rabu (14/4/2021).

Lesmana memastikan pihaknya akan melakukan operasi tersebut secara berlanjut. Selain menggelar operasi, pihaknya juga akan melakukan edukasi terhadap warga. (b)

 


Penulis : M12
Editor: Jumriati