ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal. Pemuda bernama Wandi (20) itu ditangkap di Benubenua, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (12/7/2019), sekitar pukul 17.00 Wita.
Kepala Satreskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan menjelaskan, saat ditangkap Wandi melakukan perlawanan kepada anggotanya. Polisi pun dengan terpaksa melumpuhkannya dengan cara menembak kaki pelaku.
Wandi diketahui merupakan pelaku begal yang kerap menjalankan aksinya di Kota Kendari, bahkan terhitung sudah 18 kali membegal. “Wandi melakukan pembegalan terhadap belasan korban. Dari pengakuannya, dia telah 18 kali melakukan pembegalan. Ada belasan TKP-nya, semua masih kami kembangkan,” kata Diki Kurniawan usai membekuk pelaku.
Baca Juga : Kurangnya Lapangan Kerja Disebut Jadi Penyebab Aksi Begal di Kota Kendari
Usai ditangkap, aparat lalu membawa Wandi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk mengeluarkan timah panas dari kakinya. Saat ini, dia masih menjalani perawatan, setelah itu akan digelandang ke Mapolres Kendari.
Kata Diki, polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sebab, saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku tidak sendiri, tetapi bersama rekannya. Sehingga polisi terus menggali keterangan lengkap pelaku tersebut. (A)
manatap pak polisi,
smoga di berikan kesehatan dan kekuatan untuk melindungi rakyat dari sgala kiriminal