Polres Muna Bekuk Terduga Pelaku Pembusuran di Mutsumi

586
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka
Iptu Hamka

ZONASULTRA.COM,MUNA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muna berhasil membekuk salah satu terduga pelaku pembusuran di Mutsumi, Jalan Gatot Subroto Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Polisi meringkus pelaku berinisial SG di tempat kejadian perkara (TKP), sekitar pukul 22.15 WITA, Minggu malam, (29/11/2020).

Kasus tersebut terjadi usai pelaksanaan kampanye pasangan calon (Paslon) LM Rusman Emba-Bachrun di Kelurahan Tampo, Kecamatan Napabalano.

BACA JUGA :  Pencari Ikan di Mubar Meninggal Dunia Tersetrum Alat Sendiri

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah mengamankan satu terduga pelaku pembusuran di Mapolres Muna.

“Kita langsung amankan saat itu juga. Ada barang bukti, satu mata busur di lokasi kejadian perkara,” terang Iptu Hamka, Senin (30/11/2020).

Saat ini terduga pelaku tersebut masih diperiksa soal keterlibatannya atas kasus pembusuran salah satu simpatisan yang tergabung dalam rombongan kampanye paslon Terbaik di Kelurahan Tampo.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Tiga Pasang Muda-Mudi di Kamar Penginapan Tanpa Surat Nikah

Namun Hamka terus mengajak seluruh simpatisan kedua kubu agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. “Mari menjaga kambtimas dan jangan terprovokasi,” harapnya. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati