23.8 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Berita Hukum Polresta Kendari Amankan Remaja Pria Pemilik Busur

Polresta Kendari Amankan Remaja Pria Pemilik Busur

89
Polresta Kendari Amankan Remaja Pria Pemilik Busur
Polisi menangkap seorang pria yang masih berusia 17 tahun akibat memiliki busur. Kepolisian menyita sebuah ketapel dan dua mata busur dari pelaku. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Anggota kepolisian resort Kota Kendari menangkap seorang remaja pria setelah memiliki senjata tajam berupa busur.

MNA (17) ditangkap Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 1:30 WITA. Selain pelaku, polisi menemukan sebuah ketapel yang terbuat dari besi dan dua buah mata busur terbuat dari paku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah seorang perempuan yang masih mempunyai hubungan keluarga.

BACA JUGA :  Pemuda di Kolut Bawa Parang dan Mengamuk di Pesta Pernikahan

Pelaku datang dengan keadaan mabuk sambil membawa busur dan ketapelnya. Wanita tersebut merasa ketakutan sehingga melapor ke pihak kepolisian.

“Lalu kami berkoordinasi dengan tim buser 77 Kendari untuk melakukan penangkapan,” katanya melalui rilis resmi, Sabtu (25/6/2022).

BACA JUGA :  Satu Selongsong Temuan Walhi Diserahkan ke Ombudsman Sultra

Polisi berhasil menemukan dan menangkap pelaku di Jalan Wayong Puncak, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kemudian pelaku beserta barang bukti busur dibawa ke Mapolresta Kendari guna ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. (c)

 


Penulis: M9
Editor: Ilham Surahmin