Polsek Kawasan Pelabuhan Murhum Baubau Amankan Ratusan Botol Miras Tradisional

Polsek Kawasan Pelabuhan Murhum Baubau Amankan Ratusan Botol Miras Tradisional
Polsek Kawasan Pelabuhan Murhum, Polres Baubau mengamankan puluhan dos berisi minuman keras (Miras) tradisional jenis arak yang disimpan dalam botol minuman air mineral berukuran 1,5 liter. Diketahui minuman beralkohol tersebut hendak dikirim ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat melalui kapal penumpang. (Istimewa) (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Petugas kepolisian yang sedang berjaga di Polsek Kawasan Pelabuhan Murhum, Polres Baubau berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) tradisional pada Minggu (2/10/2022).

Miras tradisional jenis arak tersebut tersimpan dan tersusun rapi dalam dus berbahan kertas karton. Setelah dihitung ada sebanyak 12 dus.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Murhum AKP Yudhi Widhia Sarono menerangkan, minuman beralkohol jenis arak cap tikus itu diisi dalam botol air mineral berukuran 1,5 liter.

“Masing-masing dus berisi 30 botol miras,” katanya melalui keterangan tertulis.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika sebuah kapal penumpang sandar di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau. Kemudian ada barang berupa beberapa dus yang diturunkan dari atas kapal dan hendak dipindahkan ke kapal lainnya.

Menurut keterangan seorang buruh pelabuhan bernama La Impa, barang yang diturunkan dari kapal itu merupakan milik seorang penjual di atas kapal berinisial PL. Orang tersebut meminta La Impa agar menjemput barang yang disebutnya sebagai minyak goreng.

Setelah itu, barang yang sudah diambil disimpan dalam mobil bak terbuka untuk dikirim ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat lewat kapal penumpang. Namun saat pengiriman barang, petugas piket jaga kawasan pelabuhan mencurigai barang tersebut.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan bungkus plastik hitam. Setelah diperiksa kembali petugas menemukan dalam bungkusan plastik hitam itu minuman keras tradisional yang tersimpan di botol air mineral.

Atas penemuan miras tradisional ini, personel polisi di kawasan pelabuhan langsung menghubungi PL penjual di atas kapal guna mengonfirmasi terkait barang tersebut. PL mengaku pada polisi jika barang itu bukan miliknya.

Kata PL, dia hanya diminta seseorang untuk mencari orang yang bisa membantu mengirimkan dengan menyebutkan kalau barang itu berisi minyak goreng. Kini miras yang ditemukan telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Murhum. (B)


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini