ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bagi masyarakat Kota Kendari yang ingin melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Kendari pada Hari Raya Iduladha 2019, tidak akan dikenakan biaya retribusi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RPH Kota Kendari Raden Muhammad Romi Yulianto. Bila pada hari biasanya masyarakat akan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp62 ribu, maka spesial di Hari Raya Iduladha tidak akan dikenakan biaya.
“Untuk hari besar keagamaan, retribusi itu ditiadakan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (6/8/2019).
Pihaknya akan menyiapkan 4 penjaga di RPH Kota Kendari, yang terletak di Kecamatan Poasia tersebut. Khusus pada saat Iduladha, pemilik hewan kurban yang biasanya menyiapkan sendiri juru jagalnya. Jadi, RPH Kendari hanya sebatas menyediakan fasilitas atau tempat pemotongannya saja.
Baca Juga : Dinas Pertanian Kendari Siapkan Tim Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi
Selain itu, ia juga menjelaskan saat hari Iduladha, biasanya jumlah hewan kurban yang masuk ke RPH mengalami penurunan. Hal itu disebabkan, banyak titik pemotongan hewan yang berada di luar RPH. Misalnya, di Polres Kendari, ICM Mu’adz Bin Jabal, serta di banyak lokasi lain. Namun ia memperkirakan, H-2 atau H-1 Iduladha pasti akan terjadi kenaikan jumlah hewan potong di RPH Kota Kendari.
“Kalau pas Iduladha, palingan di bawah 10 ekor saja. Namun satu atau dua hari sebelumnya, biasanya hewan yang kami potong di RPH itu mencapai 50 ekor. Dibanding hari-hari biasa yang hanya sekitar 20-25 ekor,” ujarnya. (B)