PPDB Dibuka Online, Sistem Kegiatan Belajar Belum Ditetapkan

183
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio
Asrun Lio

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memastikan sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 untuk sekolah atas dan kejuaran (SMA/SMK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dikbud Provinsi Sultra Asrun Lio mengatakan, mengacu pada kalender pendidikan, tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai 13 Juli mendatang. Tetapi untuk proses belajar mengajar dilakukan tatap muka atau belajar dari rumah belum bisa dipastikan.

“Kita akan lihat dulu bagaimana perkembangannya nanti. Untuk itu kami akan melakukan pemberian subsidi kepada siswa untuk belajar di rumah. subsidi yang kami berikan ini sebesar Rp195 ribu persiswanya,” ungkap Asrun Lio di Kantor DPRD Sultra, Kamis (25/6/2020).

Sementara itu, Dikbud Sultra telah membuka proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

secara online sejak bulan ini. Hanya saja dalam proses PPDB, pemerintah mengingatkan seluruh sekolah untuk tetap menjalankan proses protokol covid-19 dalam pelaksanaanya.

Ia juga menyebutkan ada empat jalur PPDB yakni prestasi, zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua/wali. Setiap jalur ini memiliki presentase penilaian masing-masing.

Untuk PPDB yang menggunakan jalur zonasi memprioritaskan peserta didik yang memiliki jarak rumah dengan lokasi sekolah. Jalur zonasi pada PPDB 2020/2021 minimal 50 persen dari total kapasitas sekolah.

“PPDB menggunakan jalur afirmasi mensyaratkan peserta didik untuk menyertakan dokumentasi yang menyatakan bahwa peserta didik telah menggunakan bantuan sosial dari pemerintah Kuota jalur afirmasi pad PPDB 2020/2021 ditentukan minimal 15 persen dari total kursi sebuah sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, presentase PPDB dengan jalur perpindahan tugas orangtua/wali hanya berlaku bagi orang tua/wali yang berprofesi sebagai abdi negara seperti hakim, jaksa, polisi, dan ASN lainnya minimal 5 persen dari total kursi.

Untuk diketahui, dari sembilan sektor yang ditetapkan menuju proses new normal. Sektor pendidikan belum termasuk didalamnya. Tetapi Dikbud Sultra sudah mulai melakukan persiapan lebih dulu. (b)

 


Reporter: M. Rasman Saputra
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini