SMAN 4 Kendari Siap Fasilitasi Wali Calon Siswa Baru di PPDB Online

SMAN 4 Kendari
SMAN 4 Kendari

ZONASULTRA.COM, KENDARISMAN 4 Kendari siap memfasilitasi para orang tua murid yang tidak paham tata cara Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 secara daring (online).

Kepala SMAN 4 Kendari, Ruslan mengungkapkan, pihaknya siap membantu orang tua murid yang ingin mendaftarkan anaknya, dengan cara para orang tua tinggal membawa berkasnya ke SMAN 4 Kendari, lalu akan dibantu melakukan pendaftaran.

Ia menuturkan, pihaknya selalu berusaha sebisa mungkin memberikan pelayanan terbaik PPDB online. Tetapi kalau ada orang tua yang memilik keterbatasanTeknologi Informasi (IT), maka panitia PPDB siap memfasilitasi.

“Kita juga membuka ruang kepada orang tua yang tidak bisa online atau Gaptek mendaftarkan anak-anaknya di SMAN 4 Kendari, cukup membawa berkas dan sampai tahap verifikasi berkas dibantu,” ujarnya, Senin (22/6/2020).

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir orang tua yang enggan memasukan anaknya di sekolah karena keterbatasan IT atau Gaptek.

Ia menjelaskan, untuk memperlancar proses PPDB pihaknya menyediakan 10 loket, yang berfungsi untuk memudahkan verifikasi dokumen yang memenuhi ketentuan pendaftaran yang dijadwalkan sampai 4 Juli 2020.

Setelah peserta didik dinyatakan lulus dan diterima di SMAN 4 Kendari, kata Ruslan, akan terbagi ke dalam tiga jurusan, yakni Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPA), dan Bahasa.

“Untuk meminimalisir kekeliruan di PPDB sebelumnya saya sudah lakukan pengarahan terlebih dahulu. Dan saya selalu ingatkan jangan coba-coba keluar dari aturan yang sudah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kuota PPBD TA 2020/2021 di sekolah yang dipimpinnya sebanyak 432 orang, terbagi kedalam 12 rombongan belajar (Rombel) yang diusul. Ia menjelaskan, kebijakan PPDB online, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 2020. (a)

 


Kontributor : Sri Rahayu
Editor : Kiki