ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan akan mengikuti perintah DPP PPP yang memerintahkan agar tidak mengajukan Caleg mantan terpidana korupsi ke KPU, yang nama-namanya dirilis Bawaslu. Itu artinya, Muhammad Zayat Kaimoeddin alias Derik bakal dicoret dalam daftar Caleg partai itu.
“Tentu tidak ada pilihan bagi kami selain Sami’na Wa Atho’na (mendengar dan taat-red) apa perintah DPP,” kata Rasyid Sawal, Ketua DPW PPP Sultra saat dihubungi zonasultra.id, Sabtu (28/7/2018), terkait adanya perintah DPP PPP untuk tidak mengajukan Caleg yang pernah terpidana korupsi.
Informasi soal ini, kata Rasyid tidak saja berasal dari media, tapi memang sudah sempat dibahas di DPP dalam sebuah pertemuan formal tingkat partai beberapa waktu lalu. Dengan demikian, bagi anggota DPRD Sultra ini, pihaknya akan mengganti Caleg yang tidak memenuhi ketentuan.
(Berita Terkait : Tunggu Putusan MA, Derik Kaimoeddin Optimis Lolos Caleg)
Menurut Rasyid, pihaknya memang sempat mengokomodir Zayat Kaimoeddin alias Derik untuk diajukan sebagai Caleg dari Dapil Kota Kendari untuk DPRD Sultra. Pertimbangannya, selain potensial terpilih juga karena saat Derik maju di Pilwali lalu, hal ini juga tidak jadi soal.
“Apalagi PKPU soal ini sedang digugat ke MA. Tapi setelah ada rilis Bawaslu yang menyebut di Sultra ada Caleg PPP yang pernah terpidana korupsi, kami pun diminta DPP untuk segera mencoretnya. DPP juga memang sudah meneken pakta integritas untuk tidak mengajukan eks terpidana korupsi, tentu, karena ini organisasi yang berhirarki, perintah pimpinan kami akan patuh,” tukas Rasyid.
Saat ini, KPU sedang memberikan kesempatan kepada partai-partai memperbaiki berkas pencalonan para Calegnya, termasuk jika memang harus ada Caleg yang diganti. Dalam tahapan inilah, PPP akan mengganti Derik dengan Caleg lainnya untuk kemudian diajukan kembali ke KPU, mulai 1-7 Agustus nanti.
Seperti diketahui, Bawaslu baru saja merilis partai-partai yang tetap mengajukan Caleg mantan terpidana korupsi se Indonesia. Salah satunya yang masuk listing adalah PPP karena di Sultra ada Caleg yang diusulkan adalah mantan terpidana korupsi.
DPP PPP pun memerintahkan agar menarik berkas pencalonan caleg yang dimaksud. Jika tidak, DPP akan membekukan struktur kepengurusan partainya. “Iya, saya sudah baca informasi itu di media, dan kami akan patuh,” pungkas mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari ini.(*)
Penulis : Abdi MR