ZONASULTRA.COM, LAWORO – Program Legislatif Daerah (Prolegda) Kabupaten Muna Barat dikhawatirkan akan mandek. Pasalnya, sejauh ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar belum mengaagendakan rapat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Menurut anggota DPRD Mubar, Munawir Dio, sejauh ini dokumen Raperda dari Pemkab Mubar belum dimasukkan. Makanya, untuk sementara terkait pembahasan Raperda ini belum diagendakan.
“DPRD saat ini menunggu Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Mubar melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kalau sudah ada Raperda yang masuk langsung dibahas,” kata Munawir saat ditemui di ruang Komisi I, Rabu (5/4/2017).
Ia berharap Pemkab Mubar segera memasukkan dokumen Raperda. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut maka target 40 prolegda yang sudah ditetapkan tahun ini sulit dicapai. “Kita baru selesaikan tujuh perda dari 40 yang ditetapkan,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Muna Barat Rony Yakob L mengatakan, pembuatan Raperda dilakukan oleh SKPD. Namun kata Rony, saat ini rata-rata pimpinan SKPD di Mubar mengusulkan pindah tugas.
“Sebagian pimpinan SKPD mau pindah ke daerah lain, sehingga tidak konsen lagi mengurus Raperda,” ujarnya. (B)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Jumriati










