PT OSS Laporkan Karyawannya yang Curi 8 Ton Besi

PT OSS Laporkan Karyawannya yang Curi 8 Ton Besi
PT Obsidian Stainless Stell (OSS) melaporkan dua karyawannya serta satu karyawan PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) usai mencuri potongan besi seberat 8 ton. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM,KENDARIPT Obsidian Stainless Stell (OSS) melaporkan dua karyawannya serta satu karyawan PT Panca Pilar Sejahtera (PPS) usai mencuri potongan besi seberat 8 ton.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bondoala IPTU Kadek Sujayana, pencurian tersebut dilaporkan oleh perusahaan sendiri di Mapolsek Bondoala.

Kata dia, mereka diduga mencuri besi bekas pakai sebanyak dua potong di Kawasan Industri Smelter.
Namun, Kadek juga menambhakan untuk mendapatkan data yang lebih akurat besi yang dicuri oleh karyawan tersebut akan ditimbang ulang.

Adapun, pelaku yang melakukan pencurian tersebut, HE (33) karyawan di Divisi Patroli sebagai General Affair. Serta, AS (27) Divisi Eksavator Kontruksi sebagai wakil pengawas dan terakhir yang menjadi tersangka adalah AA (21) merupakan supir truk PT PPS.

“Mencuri, lalu Besi bekas itu diangkut menggunakan truk 10 roda dan dibawa ke suatu tempat untuk diamankan,” kata Kadek lagi melalui pesan Via Whatsapp.

Para pelaku telah diamankan oleh pihak aparat kepolisian di Mapolsek Bondoala dan terancam pidana penjara selama 7 tahun.

“Mereka telah menjadi tersangka. dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e KUHP subsider pasal 362 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP,” tutup Kadek. (*)

 


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini