PT VDNI Borong Penghargaan dari Dirjen Pajak Hingga BPS

PT VDNI Borong Penghargaan dari Dirjen Pajak Hingga BPS
Penghargaan - Perusahaan smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) meraih berbagai penghargaan sepanjang tahun 2022. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Perusahaan smelter nikel PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) meraih berbagai penghargaan sepanjang tahun 2022.

Penghargaan tersebut di antaranya dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Kendari, Kanwil Dirjen Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, BNI 46 Treasury, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS), Gubernur Sultra, dan BPS Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penanggung Jawan Teknik dan Lingkungan PT VDNI Wahyudi Agus Kristianto mengatakan, dari BPS RI dan Provinsi Sultra pihaknya mendapatkan penghargaan sebagai responden teladan dan responsif.

“Kita selalu support data, selalu kita tunjukkan semuanya, produknya berapa, datanya berapa karena statistik kan berhubungan dengan data dan angka. Jadi, kami setiap bulan itu ada report bulanannya ke mereka (BPS). Itu terkait data produksi, data tenaga kerja, dan data ekspor. Itu setiap bulan rutin karena mereka minta data update-nya setiap bulan,” ungkap Agus melalui keterangan resminya, Sabtu (29/10/2022).

BACA JUGA :  Dispar Sultra Target Perda Pemandu Wisata Segera Diparipurnakan

Dari Kemenaker pihaknya mendapat penghargaan untuk kategori pencegahan HIV/AIDS dan Covid-19. PT VDNI dinilai mampu menjalankan program pencegahan dan penanggulangan kedua penyakit itu di lingkungan perusahaan dengan baik.

Sementara itu, dari bidang perpajakan, PT VDNI juga mendapat penghargaan dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Kendari untuk kategori sektor industri.

Tax Manager PT VDNI, Calvin Giofani menyebutkan, penghargaan itu diberikan untuk perusahaan dengan pembayaran pajak terbesar di bidang industri smelter.

BACA JUGA :  Bulog Sultra Jamin Ketersediaan Pangan Tercukupi pada Ramadan

Ia mengatakan, PT VDNI terus berkomitmen dalam pembayaran pajak baik itu di daerah maupun nasional.

Selain itu PT VDNI juga mendapatkan penghargaan dari Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Wilayah Sulawesi bagian Selatan untuk kategori pengelolaan Kawasan Berikat.

Penghargaan dari Kanwil DJBC Sulawesi bagian Selatan itu karena VDNI menjadi perusahaan smelter pertama di Sultra yang mendapatkan dan menjalankan fasilitas kawasan berikat.

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor. (*)


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini