ZONASULTRA.COM, RAHA – Puluhan pengendara di Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, mereka terjaring Operasi Zebra Anoa 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna, yang dimulai Rabu (23/10/2019).
Ada sekitar 90 pengemudi kedapatan tak mengantongi surat-surat kendaraan saat berkendara. Para pelanggar tersebut didominasi, yang tidak memiliki SIM dan STNK.
Baca Juga : Buruh Bangunan di Muna Cabuli Anak di Bawah Umur
Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Muhamad Arifin Fajar menyebut razia perdana dilaksanakan di simpang empat bilangan Butung-butung Kecamatan Katobu.
“Operasi hari ini baru 90 pengendara terjaring. Hari ini kita fokuskan di lima titik, salah satunya di depan rumah sakit. Sebelumnya, kami sudah lakukan sosialisasi untuk kelengkapan surat kendaraan,” terang Arifin Fajar, Rabu (23/10/2019).
Kata Arifin Fajar, razia kali ini difokuskan pada penegakan hukum pelanggaran lalu lintas terutama yang tidak menggunakan helm, melanggar arus atau salah jalur, kemudian melanggar penggunaan sirine serta plat nomor dan surat kendaraan yang tidak sesuai.
Baca Juga : Buron 9 Bulan, Dukun Cabul Asal Butur Ditangkap di Muna
Pihaknya berharap para pengendara tidak mengulangi lagi kesalahan karena operasi ini akan berlangsung selama dua pekan mulai 23 Oktober hingga 5 November mendatang.
“Kalau mau aman berkendara maka lengkapi semua surat kendaraan agar di jalan nanti bisa tercipta Kamseltibcar berlalu lintas dan menurunkan jumlah kecelakaan,” katanya. (B)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma