ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem pembayaran baru pada tanggal 17 Agustus 2019 kemarin bertepatan dengan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun. Sistem tersebut bernama Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Peluncuran QRIS bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat keuangan inklusif, memajukan UMKM, yang akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Sulawesi Tenggara (Sultra) Suharman Tabrani dalam acara Bincang Bareng Media (BBM), Kamis (22/8/2019) di Kantor BI mengatakan, efisiensi transaksi bisa dirasakan dengan adanya QRIS, sebab seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) akan menggunakan Quick Response (QR) code yang dikeluarkan BI.
Baca Juga : HUT ke-74 RI, BI Luncurkan Sistem Pembayaran Baru Bernama QRIS
Saat ini cukup banyak aplikasi yang dikeluarkan PJSP dan digunakan masyarakat untuk bertransaksi non tunai. Misalnya Gopay dari Gojek, OVO, LinkAja, Dana, I-Saku dan sejumlah sistem pembayaran lain yang menggunakan QR code.
“Nah, dengan adanya QRIS aplikasi apa saja sekarang bisa dipakai untuk bayar. Misalnya, selama ini kan di tempat makan tertentu di Kendari hanya menyediakan QR Code dari aplikasi tertentu misalnya BCA dan OVO, yang bisa melakukan pembayaran non tunai pakai QR Code,” katanya.
“Mereka yang menggunakan aplikasinya BCA dan OVO, sementara yang lain tidak bisa. Tapi dengan adanya QRIS bayar pakai aplikasi apa saja bisa, dan ini tentu memudahkan semunya,” ungkapnya.
Mempercepat keuangan inklusif, adalah suatu bentuk pendalaman layanan keuangan yang ditujukan kepada masyarakat untuk memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana menyimpan uang yang aman, transfer, menabung maupun pinjaman dan asuransi. Hal ini dilakukan tidak saja menyediakan produk dengan cara yang sesuai tapi dikombinasikan dengan berbagai aspek.
Memajukan UMKM, dengan hadirnya QRIS ini tentu akan membuat para pelaku UMKM dapat menjadi melek teknologi dan bisa melakukan transaksi jual beli dengan cara yang aman, cepat dan nyaman. Pasalnya QRIS yang dikeluarkan BI ini memiliki dua metode display yakni statis dan dinamis.
Display statis adalah QR code yang ditampilkan melalui stiker atau hasil cetakan yang bisa ditempel pada pelaku UMKM. Namun, mode ini belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar, sehingga memerlukan input jumlah yang harus dibayar konsumen. Selain itu, QR Code yang sama digunakan untuk setiap transaksi pembayaran.
“Misalnya nih, kita beli nasi kuning itu kan kita scan QR code terus nanti masukan nominal yang harus dibayar setelah itu kita setujui pembayarannya dan transaksi selesai,” ungkapnya.
Sedangkan dinamis adalah QR code yang ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC atau yang ditampilkan di layar monitor. Tapi QR code yang berbeda k adalah untuk setiap jenis transaksi pembayaran dan telah mengandung nominal pembayaran.
Misalnya, kita menerima struk pembayaran dan disitu telah terdapat QR code, konsumen tinggal menscan code tersebut, secara otomatis uang elektronik terpotong dan pembayaran selesai.
QRIS sendiri diluncurkan dengan tema “Universal, Gampang, Untung, dan Langsung” atau disingkat UNGGUL.
Universal dikarenakan penggunaan QRIS akan bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Langsung, transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Baca Juga : Meski Banjir, BI Sultra Optimis Ekonomi Tumbuh di Atas Enam Persen
Menuju pemberlakukan secara nasional dari QRIS ini BI memberikan waktu kepada PJSP untuk melakukan masa transisi untuk menggunakan QR cod tersebut pada aplikasi besutannya masing-masing.
BI juga melakukan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat bekerja sama dengan PJSP dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).
“Tentunya edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat bisa paham, sehingga bisa mewujudkan sistem pembayaran indonesia (SPI) 2025,” ujarnya.(b)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki