Raih WTM 8 Kali Berturut-turut, Ini Capaian BPJS Kesehatan

42
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2021 dari akuntan publik sebanyak 8 kali berturut-turut.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, capaian tersebut diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014 dan predikat ke-30 sejak era PT Askes (Persero). Kata dia, BPJS Kesehatan terus membuat gebrakan baru dengan memperhatikan kepentingan publik.

“Ini menandakan bahwa posisi keuangan BPJS Kesehatan per 31 Desember 2021 serta kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia sesuai dengan audit dari kantor akuntan publik,” ucapnya melalui zoom pada Selasa (5/7/2022).

Capaian selanjutnya yang patut diapresiasi yaitu kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) di tahun 2021 yang telah dinyatakan positif. Hal tersebut dibuktikan dari aset neto yang yang dimiliki hingga tahun 2021 sebesar Rp38,7 triliun. Posisi aset neto ini masuk dalam kategori sehat dan mampu memenuhi 5,15 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan.

Ghufron menyebut, dengan capaian tersebut, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya untuk menciptakan inovasi, khususnya dari sisi finansial dan ekosistem digitalisasi sehingga dapat mempercepat peningkatan mutu layanan.

Meski demikian, di tahun 2022 BPJS Kesehatan masih memiliki berbagai tantangan yang harus diperbaiki, khususnya akses, mutu, efisiensi, ekuitas dan sustainabilitas finansial.

Dari aspek kepesertaan, per Januari 2022 jumlah kepesertaan Program JKN mencapai 235,7 juta jiwa atau sekitar 86% dari total penduduk Indonesia. Seiring dengan jumlah pertumbuhan kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga memperluas akses layanan di fasilitas kesehatan.

Hingga akhir Desember 2021, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.608 fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.810 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit). Program JKN juga semakin dirasakan kehadirannya oleh masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.

Hingga 31 Desember 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan kesehatan terhadap kunjungan sakit dan kunjungan sehat sebanyak 392,9 juta kunjungan atau sebanyak 1,1 juta per hari dan pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2021 sebanyak 2,2 juta skrining. Sementara itu, potensi rebound dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan semakin terlihat pasca pandemi Covid-19.

Selanjutnya, berdasarkan aspek kolekting iuran, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp143,3 triliun, lebih besar dari yang ditargetkan. Ghufron mengatakan, penerimaan iuran tiap tahunnya cenderung meningkat.

Tercatat, total penerimaan iuran tahun 2020 sebesar Rp139,8 triliun. Peningkatan jumlah kolekting iuran tersebut juga didukung dari jumlah kanal pembayaran yang tersebar di 696.569 titik yang terdiri dari kanal perbankan, non perbankan hingga Kader JKN.

Di tahun 2021, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan. Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan dan mutu layanan fasilitas kesehatan.

” Semakin baik layanan rumah sakit kepada peserta JKN, maka kesempatan mendapatkan uang muka akan semakin besar hingga 60%,” imbuhnya.

Di masa Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan juga telah melakukan transformasi layanan dengan menghadirkan pelayanan secara digital dan pemanfaatan teknologi revolusi industri 4.0 yang bisa diakses peserta kapan saja dan di mana saja. Diantaranya antrean online dan layanan telekonsultasi hingga Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).

Sampai dengan akhir tahun 2021, jumlah pemanfaatan pelayanan melalui PANDAWA mencapai 4,3 juta pemanfaatan yang terdiri dari layanan administrasi kepesertaan dan informasi layanan. Selain itu, sistem antrean online yang terkoneksi dengan mobile JKN sudah mencapai 21.066 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
dan 1.433 Rumah Sakit (RS).

Ghufron berharap, dengan semua pencapaian dan inovasi yang telah diraih bersama dengan dukungan berbagai pihak tersebut, dapat semakin meningkatkan mutu layanan BPJS Kesehatan kepada seluruh peserta JKN dan masyarakat Indonesia. (C)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini