ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) Badan Otorita Pariwisata (BOP) Wakatobi dipastikan akan segera diteken oleh Presiden Jokowi. Hari ini (Senin, 28/11/2016) Raperpres tersebut difinalisasi dengan dibahas antar lembaga terkait termasuk pihak pemerintah Wakatobi.
Asisten Deputi Jasa Kemaritiman Kemenko Kemaritiman, Okto Irianto mengatakan usai pembahasan akan segera diharmonisasi oleh di tingkat Sekretariat Kabinet (Setkab). Harmonisasi tersebut akan melibatkan sejumlah kementrian terkait.
“Usulan-usulan dari daerah yang ditampung hari ini nanti setingkat mentri yang menentukan apakah diakomodir atau tidak. Kita usahakan akhir November ini sudah sampai di meja presiden,” kata Okto di sela-sela pembahasan Raperpres.
Dalam draft Raperpres BOP tersebut, tercantum wilayah yang masuk kawasan pariwisata Wakatobi seluas paling sedikit 425 Hektar. Wilayah diharuskan yang berada dalam daerah otonomi Kabupaten Wakatobi.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kemenpar, Dadang Rizki Ratman juga memastikan memasuki tahun 2017, Perpres BOP Wakatobi sudah diteken presiden. Tugas utama dari BOP adalah mengelolah dan merencanakan satu kawasan yang benar-benar khusus untuk pariwisata, seperti Nusa Dua Bali.
“Lahan yang sudah diusulkan oleh pemerintah daerah tersebut akan disetujui oleh pusat untuk dibangun secara khusus mulai dari insfrastruktur jalan, bandara, dan lainnya. Selain itu daerah sekitar Sultra juga akan mendapat pengaruh, seperti Benteng Keraton Buton ditata kemabli aksesnya agar muda dijangkau dari Wakatobi,” ujar Dadang. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose