Ratusan Warga Korban Banjir Datangi Kantor Bupati, Tuntut Realisasi Hunian Tetap

158
Ratusan Warga Korban Banjir Datangi Kantor Bupati, Tuntut Realisasi Hunian Tetap
Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat menerima Masyarakat di ruangan Rapatnya. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU – Ratusan warga korban banjir yang menghuni hunian sementara (Huntara) Desa Tapuwatu, Walalindu, Wanggudu Raya, Mopute, dan Puusuli, mendatangi kantor Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (13/6/2022).

Ikra, selaku jenderal lapangan (Jenlap) aksi tersebut mengatakan, gerakan yang mereka lakukan merupakan langkah untuk menagih janji Ruksamin terkait hunian tetap (huntap)

Kata Ikra, dari gerakan tersebut, masyarakat meminta Bupati Konut mendesak Kepala Dinas Sosial Konut untuk transparans terkait penyaluran dana jaminan untuk hidup (janub)

“Kami menduga, pembagian janub tersebut tidak menyeluruh,” tegas Ikra.

Tak hanya itu, mereka juga meminta Kadis BPBD Konut memberikan informasi akurat terkait kejelasan huntap yang sampai hari ini belum ada pembebasan lahan.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Konut Minta ASN Bersikap Netral

Bupati Konut Ruksamin mengatakan, janub tersebut diberikan langsung dari pusat dengan ketentuan masih dalam tanggap darurat.

Kata Ruksamin, pada 19 Agustus 2019, semua nama terdampak banjir sudah diusulkan untuk mendapatkan janub yang ada dalam huntap.

Ruksamin juga menuturkan, pihaknya hanya mengajukan data korban banjir di Kementerian Sosial. Kewenangan untuk memberi bantuan tersebut adalah hasil tinjauan langsung Kemensos di lapangan.

BACA JUGA :  KPU Konut Bakal Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil, Berikut Jadwal dan Syaratnya

“Kami tidak punya lagi kewenangan ketika sudah mengirimkan data di Kemensos. Saya sudah ajukan dua kali meskipun sudah tidak tanggap darurat, tapi saya merasakan apa yang dirasakan masyarakat yang tinggal di huntara. Saya sudah ajukan tinggal tunggu keputusan Kemensos,” tegas Ruksamin.

Ruksamin juga mangaku bersama DPRD Konut telah menandatangani perda pembebasan lahan untuk pembangunan hunian tetap masyarakat.

“Terkait polemik dengan pemilik lahan huntara itu menjadi tanggung jawab saya,” tegasnya.

Ia berharap agar masyarakat tetap berjuang bersama untuk meyakinkan kementerian keuangan terkait pembangunan hunian tetap. (b)


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini